![]() |
| Sidang Komisi via Zoom Meetting Kementerian Perhutanan dan Lingkungan Hidup pembahasan Amdal PT DPM. |
Metro7news.com, Medan - Dalam melakukan pembahasan AMDAL PT. DPM, Kementrian Perhutanan dan Lingkungan Hidup melakukan sidang Komisi Via Online (Virtual Zoom), sidang komisi penilai dan tim teknis analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Acara ini digelar di beberapa titik, baik di Baresta Hotel Dairi, Hotel City Hall dan Kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta dalam rangka menilai dokumen AMDAL PT Dairi Prima Minerals (DPM), yang berlokasi di Desa Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Kamis (27/05/2021).
Ada beberapa topik pembahasan, mulai dampak pengadaan tanah, dampak saat konstruksi, dampak saat operasi dan dampak pasca operasi, yang pada intinya fokus terkait perizinan lingkungan hidup yang akan dipergunakan oleh PT. DPM nantinya.
Sementara, tim pembimbing penyusunan AMDAL, RKL, RPL berasal dari Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), diskusi dan topik pembahasan ini berdialog secara virtual mengenai berbagai hal terkait dampak positif, dampak potensial atas rencana.
Diungkapkan oleh Achmad Zulkarnaen, Ketua Pemerakarsa saat rapat dilakukan, bahwa Kementrian LHK adalah pihak yang memberikan persetujuan lingkungan karena itu adalah produknya.
“Rapat Komisi AMDAL Pusat ini adalah salah satu tahap dari proses Adendum AMDAL PT. DPM, sebelum diperolehnya persetujuan lingkungan. Karena persetujuan tersebut merupakan produk dari Kementerian LHK,"ungkap Achmad
Dijelaskannya lagi, tentu kita semua ingin kualitas lingkungan hidup menjadi makin baik, namun tentu kondisi kualitas lingkungan yang baik itu tidak akan terwujud jika kesejahteraan dari masyarakat tidak kita tingkatkan.
Namun dalam rapat, Achmad menyayangkan atas kejadian sabotase yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Terhadap gangguan yang dilakukan oleh para peserta yang hadir dalam rapat zoom ini tentu sangat kami sayangkan, karena jika mereka mau memberikan masukan dan saran, tentu suara mereka akan didengar dan akan dapat menjadi catatan dalam berita acara rapat ini,”tegas Rachmad.
Pantauan awak media dilokasi, sidang Komisi Penilaian AMDAL ini dihadiri oleh tim Kementrian LHK, tim Pemrakarsa (PT DPM), yang didampingi oleh tim Penyusun Dokumen AMDAL, RKL dan RPL, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah tingkat I, Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri.
Juga Kepala Balai Besar Konservasi SDA Sumut, Kementrian LHK, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wil I Medan, Kementrian LHK, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Kementrian LHK, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementrian LHK.
Turut dihadiri dalam sidang tersebut, beberapa dinas terkait Provinsi Sumatera Utara, Bupati Kabupaten Dairi, beberapa dinas terkait Kabupaten Dairi, perwakilan tokoh masyarakat Dairi, perwakilan para pemegang hak ulayat, perwakilan warga Desa Longkotan, perwakilan warga Desa Bongkaras, perwakilan warga Desa Poling Anak-anak (Kenan Sitorus), perwakilan warga Desa Bonian, dan perwakilan warga Desa Tungtung Batu.
(Red/rillis).


