![]() |
| foto Ilustrasi/net. |
Metro7news.com, Labuhan Deli – Ironis, kepala sekolah (Kepsek), SD Negeri 106805 Manunggal, Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, sudah memasuki satu pekan ini tidak mau menjawab konfirmasi terkait penggunaan dana bantuan operasional (BOS), Tahun 2020 yang diduga ada berbau korupsi.
Kecurigaan ini berdasarkan data yang ada, dimana ada beberapa item yang penggunaannya sangat fantastis. Apalagi, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diberhentikan, di karenakan Pandemi Covid-19. Sehingga Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan mengintruksikan pembelajaran melalui online atau during.
Yang menjadi pertanyaan, kenapa dimasa pandemi tersebut, penggunaan anggaran BOS di sekolah tersebut di beberapa item begitu besar. Oleh sebab itu, awak media ini coba mengkonfirmasikan kepada Kepsek SD Negeri 106805 Manunggal, Wagiman tidak merespon, bahkan dikonfirmasi melalui pesan singkat melalui WhatsApp tidak mau menjawab.
Adapun yang ingin dipertanyakan mengenai, anggaran pengembangan perpustakaan pada tahap pertama sebesar Rp. 23,155,000. Tahap kedua, 74,233,000, dan Tahap ketiga hanya 800,000. Sementara, untuk anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana, Tahap pertama sebesar Rp. 22,927,000, Tahap kedua Rp. 8,350,000, dan Tahap ketiga Rp. 15, 450,000.
Sementara, tentang penyediaan alat multi media pembelajaran, apa saja yang dibeli untuk keperluan sekolah. Soalnya pada anggaran tersebut tercantum pada Tahap pertama Rp. 11,473,000, Tahap kedua Rp. 500,000, Tahap ketiga Rp. 10, 610,000.
Sementara untuk anggaran pembayaran gaji honor, pada Tahap pertama Rp. 28,274,000, Tahap kedua Rp. 46,574,000, dan Tahap ketiga Rp. 37,624000. Pada anggaran tersebut jelas terlihat setiap tahap terjadi vulktuasi anggaran.
Untuk pengembangan profesi guru dan tenaga Kependidikan, Tahap pertama Rp. 750,000, Tahap kedua Rp. 3.840,000, dan Tahap ketiga Rp. 1,385000.
Anggaran asesmen/evaluasi pembelajaran, Tahap pertama Rp. 9, 707,400, Tahap kedua Rp. 12,828,450, dan Tahap ketika Rp. 29,923,300.
Dalam hal ini, Sekretaris LSM Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARAS), Ismail Chair Tanjung, minta kepada pihak yang berkompeten untuk mengaudit penggunaan BOS Tahun 2020 di SD Negeri 106805 Manunggal, karena ada beberapa item penggunaan dana BOS nya tidak relevan.
“Sebelum kami layangkan surat kepihak penegak hukum, kami sudah coba minta klarifikasi kepada Kepsek tersebut. Namun sampai berita ini ditulis, tidak ada respon atau pun jawaban,”ujar Ismail kepada awak media ini, Senin (24/05/2021).
Yang menjadi pertanyaan lanjut Ismail, kenapa kok harus bungkam, sebagai pengguna anggaran seharusnya Kepsek tersebut dapat menjelaskan, sehingga orang tidak berasumsi negatif. Apalagi masa Pandemi ini, kegiatan belajar mengajar ditiadakan, semuanya pembelajaran melalui online.
“Untuk itu kita minta kepada Kepsek SD Negeri 106805 Manunggal harus transparan dalam penggunaan BOS ini, apalagi uang tersebut uang negara. Salah dalam penggunaannya, Kepsek harus dapat mempertanggungjawabkan semuanya,”pungkas Ismail Chair Tanjung.
(Andi)
