![]() |
| Konferensi Pers Tim Gordang Sambilan Centre, Kamis (22/01/2026). |
Metro7news.com|Madina - Perseteruan antara Tim Gordang Sambilan Center (GSC) dengan H. Saipullah Nasution, SH., MH, yang mana saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin memanas, dimana Tim GSC telah resmi membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Madina.
Pelaporan tersebut dibuat atas adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dituding telah dilakukan oleh H. Saipullah Nasution, SH., MH, sebagai mana tertuang dalam laporan polisi nomor : STPL/B/9/I/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 05 Januari 2025 lalu.
Dalam laporan itu, selain Saipullah Nasution turut dilaporkan juga Mukhlis Nasution yang mana diduga turut bersama melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 482 KUHP Tahun 2023 dan atau Pasal 433.
![]() |
| Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Tim Gordang Sambilan Centre. |
Ketua GSC, Miswaruddin Daulay, dalam konferensi pers yang digelar di Markas GSC Komplek Perumahan Madina Center Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan mengaku telah menghadiri panggilan dari Penyidik Polres Madina untuk dimintai keterangan terkait laporan yang langsung dibuatnya.
"Kemarin, pada Senin (12/01/2026), kita sudah di mintai keterangan oleh Penyidik Polres Madina terkait laporan yang telah saya buat langsung, dan juga turut di hadirkan saksi-saksi yang ada saat itu," jelasnya.
Pada konferensi pers ini, Miswaruddin Daulay juga menyampaikan tantangannya kepada H. Saipullah Nasution untuk angkat sumpah terkait adanya utang politik yang muncul pada saat Pilkada 2024 lalu.
"Kita menantang H. Saipullah untuk bersumpah tentang uang yang diminta pada saat Pilkada 2024 lalu," tegas Miswaruddin selaku Ketua GSC, Kamis (22/01/2026).
Sebelumnya, dapat diketahui terkait hal dugaan tindak pidana dan hutang politik ini, GSC juga telah pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk Rumah Dinas Bupati Madina di Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (05/01/2026) dan juga telah melayangkan surat somasi kepada H. Saipuallah Nasution.
"Dua kali surat somasi sudah kita kirimkan. Surat somasi kedua yang dibalas namun, telah lewat tanggalnya. Bahkan langkah Saipullah melalui kuasa hukumnya melaporkan tim Gordang Sambilan Centre ke Mapolda Sumut,” ungkap Miswar Daulay.
(MSU)

