![]() |
| Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu saat di lokasi kejadian bentrokan antara kedua ormas yang saling klaim lahan garapan. |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan - Bentrokan antar 2 ormas kepemudaan yang terjadi di Jalan H. Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (15/6/21) sekira pukul 15:00 WIB.
Bentrokan yang diketahui antara ormas PP (Pemuda Pancasila) pimpinan Dedek dengan ormas IPK (Ikatan Pemuda Karya) pimpinan Dedi Marbun, dikarenakan saling klaim lahan garapan seluas 4 Hektar.
Masa ormas IPK (Ikatan Pemuda Karya) pimpinan Dedi Marbun yang berjumlah 30 orang, dengan menggunakan 3 unit truk tiba dilokasi Jalan H Hanif, Kongsi VI Dusun XXIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dan langsung menduduki lahan tanah garapan seluas 4 Hektar. Setelah beberapa lama, massa dari ormas IPK pimpinan Dedi Marbun meninggalkan lokasi tanah garapan.
Rombongan ormas PP pimpinan Dedek, melewati dan berhenti di lokasi tanah garapan yang berada sekitaran Jl. H Hanif Kongsi VI Dusun XXIV, Desa Sampali, yang melintas langsung melakukan pengerusakan terhadap bangunan serta 1 unit mobil angkot nomor plat BK 1732 DN dan 1 unit sepeda motor.
Dalam pengerusakan tersebut, ada warga masyarakat yang terkena pukulan oleh salah seorang anggota ormas PP, sehingga mengalami luka di kening.
Korban yang diketahui bernama Markus Sitanggang, merupakan seorang wartawan media online. Aparat keamanan gabungan dari Polsek Percut Sei Tuan dan Koramil Kodim 0201-13/PST tiba dilokasi, dan melaksanakan pembubaran terhadap kedua ormas yang berseteru tersebut.
Kapolsek Percut Sie Tuan, AKP Janpiter Napitupulu SH memberikan himbauan kepada kedua belah pihak, selanjutnya masa membubarkan diri dan dilaksanakan mediasi antara keduanya, oleh Kapolsek Percut Sei Tuan.
Dalam mediasi tersebut disepakati untuk korban pemukulan akan diberikan pengobatan yang akan ditanggung oleh Dedek selaku pimpinan ormas PP. Terkait masalah lahan akan dimusyawarahkan bersama antara ormas PP pimpinan Dedek dengan ormas IPK Dedi Marbun dengan ditengahi oleh pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.
Kepada wartawan media ini Kapolsek menyatakan, akan menjamin setiap keamanan warga, dan berjanji akan menindak tegas anggota PP dan IPK yang melakukan pengerusakan.
" Untuk warga yg menjadi korban akibat bentrokan tersebut agar melapor ke Polsek Percut Sei Tuan supaya ditindak lanjuti " ujar AKP Jan Piter Napitupulu.
" Apa yng dilakukan anggota OKP yang dampaknya merugikan masyarakat, ketuanya harus bertanggung jawab dan kami akan bertindak tegas dalam hal ini " tandas Kapolsek.
Barang bukti bentrokan kedua belah pihak ormas PP (Pemuda Pancasila) dan IPK (Ikatan Pemuda Karya) berupa 1 unit mobil angkot dan 1 unit sepeda motor, diamankan pihak kepolisian untuk proses penyidikan.
Pada pukul 17:00 WIB, kedua masa membubarkan diri dengan aman, situasi kembali kondusif dan dapat dikendalikan. (AK)

