-->

Notification

×

Iklan

Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar

Kamis, 17 Juni 2021 | Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T16:05:50Z

 

Tersangka pengedar narkoba PTR, saat diamankan oleh Satres Narkoba Polres Pematang Siantar.


Metro7news.com, Siantar - Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi dari masyarakat pada hari senin (15/06/2021), sekira pukul 10:30 WIB, tentang keberadaan seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis sabu di Jalan Mayjen Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, tepatnya di pinggir jalan.


Dengan adanya informasi tersebut, selanjutnya Satres Narkoba Polres Pematang Siantar melakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Setibanya di lokasi, terlihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk, selanjutnya petugas langsung mengamankannya.


Setelah diinterogasi oleh petugas, tersangka yang diketahui berinisal PTR (44), warga Kelurahan Aek Nauli. Saat diamankan dan diperiksa tersangka menjatuhkan sesuatu dari badannya, setelah di periksa ditemukan 1 buah plastik klip berisi 12 belas paket narkotika diduga jenis sabu.


Saat ditimbang, diketahui barang haram tersebut dengan berat 2.23 gram. Lalu dari samping kanan PTR, ditemukan lagi 3 paket sabu dengan berat 0.51 gram, bersama 1 unit Handphone Merk Nokia yang ditemukan dari kantong depan sebelah kanan celananya, berikut 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.100.000.


Selanjutnya barang bukti dikumpulkan bersama tersangkad, dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar mengatakan kepada awak media ini, saat ini tersangka telah di amankan bersama barang bukti, untuk dilakukan penyelidikan supaya dilanjutkan kasusnya ke JPU.


"Pelaku saat ini sudah kita amankan, berikut barang buktinya untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan seterusnya akan kita serahkan ke JPU,"jelas Kasat Narkoba Polres Narkoba Pematang Siantar.


  (AK)

×
Berita Terbaru Update