![]() |
| Polres Pematang Siantar lakukan pemeriksaan Senpi milik personelnya, yang dilaksanakan dilapangan Apel Pagi Polres tersebut, Rabu (23/06/2021) |
Metro7news.com, Pematang Siantar – Polres Pematang Siantar melakukan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (Senpi), milik personelnya. Pemeriksaan Senpi ini dipimpin oleh Kasi Propam, Iptu J. Purba, yang didampingi Kasubbag Logistik, Iptu M. Hamid bertempat di Lapangan Apel Polres Pematang Siantar, Rabu (23/06/ 2021), sekira pukul 08.00 WIB, setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasi Propam, Iptu J.Purba, dimana dia menyampaikan kepada setiap personel pemilik Senpi, pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari perintah pimpinan. Bagi personel pemilik Senpi dinas, ini merupakan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan Senpi oleh Personel Polri.
Sementara, Unit Propam melaksanakan pemeriksaan Senpi dinas sebanyak 27 pucuk, yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai Senpi dinas dan kebersihan Senpi, dan semua pemilik Senpi tersebut terdata.
Pada kesempatan itu, Kasi Propam Polres Pematang Siantar, IPTU J. Purba yang didampingi Kasubbag Logistik, Iptu M. Hamid mengatakan, setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat pucuk senjata api yang habis masa berlakunya, dan empat orang memulangkan Senpi milik dinas.
Selanjutnya, senjata tersebut ditarik untuk diamankan, kemudian ke delapannya Senpi tersebut, diserahkan ke Logistik bagian Sumda Polres Pematang Siantar. (AK/ril)
