-->

Notification

×

Iklan

Kejari Binjai Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV Di Dinas Perhubungan

Jumat, 02 Juli 2021 | Juli 02, 2021 WIB Last Updated 2021-07-02T05:55:12Z

 

Forum Pemuda dan Mahasiswa Binjai melakukan aksi demo di depan Kejari Binjai.

Metro7news.com, Binjai - Forum Pemuda dan Mahasiswa Binjai Sumatara Utara (FPBM - SU), melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari), Jumat (02/07/2021).


Dalam aksi mereka tersebut, Randi Permana selaku kordinator aksi minta beberapa tuntuntan terhadap Kejari Kota Binjai, antara lain ;

1. FPMB – SU meminta Kejari Kota Binjai memangil dan melakukan pengawasan kepada Pemerintah Kota Binjai melalui kelompok kerja (Pokja), untuk mengingatkan terkait pembangunan yang akan dilakukan di Binjai agar tidak terjadi KKN serta jual beli proyek dan menegakan mekanisme Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.


2. Mengutip pernyataan Jaksa Agung, Sanitar Burhanudin terus mendorong kejaksaan untuk mengenjot pemberantasan korupsi, dimana Jaksa Agunh menekankan dalam penetapan tersangka. Sementara dalam hal ini, penyidik tak perlu menunggu audit kerugian negara dari BPK maupun BPKP cukup penyidik menemukan 2 alat bukti yang sah. Dalam aksi tersebut, mereka mengingatkan Kajari Binjai terkait dugaan kerugian negara yang terjadi di Pemko Binjai.


3. Mendukung Kejari Binjai dan jajaran selaku mitra kerja Mahasiswa dan masyrakat agar dapat melakukan tindakan hukum untuk memperjelas pengungkapan kasus kegiatan pengadaan CCTV APBD 2019 pada Dinas Perhubungan Kota Binjai yang diduga telah terjadi monopoli oleh oknum pada dinas terkait, khususnya untuk segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi CCTV.


Masih kata Randi, kami berharap dan siap mendukung Kejari Kota Binjai untuk segera mengukap kasus dugaan korpusi CCTV dan terkait Pejabat Pebuat Komitmen (PPK), yang melarikan diri tersebut karena telah merugikan negera di saat pandemi seperti ini, mereka masih sanggup melakukan tindak pidana korupsi.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai, Sutan, SP. Harahap,SH kepda para Mahasiswa dan media mengucapkan terimkasih, yang mana telah mengingatkan dan menjadi mitra dari Kejari Binjai. 


“Terkait dugaan korupsi CCTV di Dinas Perhubungan Binjai, sudah kita ketahui bersama bahwasanya kasus ini sudah masuk ketahap penyidikan, dan sudah terproses untuk menetapkan tersangka. Jadi penyidik masih menyimpulkan dan mengumpulkan bukti-bukti guna untuk penangkapan tersangka hingga ke persidangan. Hal ini dilakukan agar dalam persidangan nanti berkas yang diserahkan nanti biar lengkap agar tidak bolak-balik,”jelas Intel Kejari Binjai.


Sementara itu terkait masalah PPK yang melarikan diri seperti yang di sampaikan rekan-rekan Mahasiswa, sesuai dengan SOP, Kejari Binjai sudah memanggil sebanyak empat kali terhadap pihak PPK, namun PPK tidak pernah hadir sesuai jadwal yang sudah di tentukan.


“Sehinga nantinya penyidik bisa mengambil kesimpulan sendiri. Jadi apabila ada informasi dari rekan- rekan Mahasiswa dan data terkait kasus ini. Kami berharap sekali atas dukunganya,”pinta Intel Kejari Binjai. 


  (FM)


×
Berita Terbaru Update