![]() |
| foto Ilustrasi/net. |
Metro7news.com, Percut Sei Tuan - Penggunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sering kali disalah gunakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini Kepala Sekolah untuk kepentingan pribadi.
Dugaan ini juga terjadi di Sekolah Dasar (SD), Negeri 101775 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga penggunaan dana BOS tahun 2020 tidak tepat ataupun patut dipertanyakan.
Hal ini dikatakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC), LSM Penjara-PN Deli Serdang, Indra Wijaya. Dalam hal ini, dia meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa penggunaan dana BOS SD Negeri 101775 Sampali tahun 2020.
"Kita meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Inspektorat, Kepolisian atau Kejaksaan memeriksa penggunaan dana BOS SD Negeri 101775 Sampali yang cukup mencurigakan dan tidak sesuai dengan Juknis 8 Standart 11 Komponen yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, " ujarnya.
Lanjut Indra, salah penempatan penggunaan anggaran dalam 11 Komponen BOS adalah suatu pelanggaran dan harus ditindak tegas agar terciptanya kebenaran.
"Kita akan kirimkan surat ke penegak hukum untuk memproses dan memeriksa penggunaan BOS SD 101775 Sampali tersebut. Jika ada kesalahan dan ketidak sesuaian, harus dipertanggung jawabkan Kepala Sekolah," kata Indra.
Bagaimana mungkin untuk pembayaran koran dan gaji Satpam dimasukkan pada komponen Langganan Layanan dan jasa, Foto Copy penggandaan Lembar Kerja Siswa (LKS), dimasukkan pada komponen Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakulikuler. Begitu juga laporan - laporan yang lain, dari jawaban Kepsek yang sangat membingungkan.
"Apakah Kepsek tidak pernah memahami Juknis atau dasar - dasar penggunaan dana BOS, atau patut diduga ada penyalahgunaan dana BOS sehingga bingung memasukkan laporannya kemana. Oleh sebab itu, penegak hukum harus memeriksa Kepseknya,” tegasnya.
Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Deli Serdang, yaitu Ketua Tim BOS turut bertanggung jawab dan memberikan penjelasan, kenapa bisa meluluskan laporan BOS SD Negeri 101775 yang tidak sesuai tersebut. (red)
