-->

Notification

×

Iklan

H. Kires : Pemko Binjai Jangan Terima Proyek Tidak Sesuai Bestek

Minggu, 19 September 2021 | September 19, 2021 WIB Last Updated 2021-09-20T13:48:14Z

 

Ketua DPRD Binjai saat di lokasi proyek.

Metro7news.com, Binjai - Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Syah Alam Putra, ST, atau biasa di sapa H. Kires terlihat berang saat melihat langsung hasil pembangunan pekerjaan peningkatan kualitas pemukiman kumuh Kota Binjai di kawasan Kelurahan Kartini dan Kelurahan Setia, Minggu (19/09/21), sore.


Hal tersebut di karenakan ambruknya dinding penahan tanah di lokasi proyek tersebut, sehingga menyebabkan longsor dan dapat membahayakan masyarakat, khususnya anak- anak yang kerap bermain di lokasi itu. 


"Pembangunan dinding penahan tanah yang baru itu, ambruk karena tidak ada besinya. Kalaupun ada besinya, itu bekas bangunan lama,”jelasnya.


Dimana menurut, H. Kires, anggaran proyek pembangunan penahan tanah tersebut bukan sedikit. Anggarannya, senilai Rp. 11.436.628.827,49., yang nantinya difungsikan untuk tempat olahraga.



Menurut Ketua DPRD Binjai, pekerjaan tersebut tidak hanya disatu titik saja, namun masih ada yang lainnya.


“Diminta kepada Pemko Binjai, jangan asal terima saja, proyek-proyek yang dibangun tidak sesuai bestek. Sepertinya, pekerjaannya asal jadi dan terlihat sembarangan,”ketus H. Kires.


Dalam hal ini, H. Kires yang juga Ketua DPRD Kota Binjai, minta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), segera melakukan audit terhadap proyek dinding penahan tanah yang ambruk itu.


"Kita minta BPK segera melakukan audit investigasi terkait pekerjaan itu,"tegas H. Kires, sembari menunjukkan lokasi yang ambruk kepada awak media.


Terkait pembangunan proyek tersebut, salah satunya seperti proyek dinding penahan tanah ini, H Kires juga meminta kepada pemerintah agar memakai jasa pengawas maupun konsultan yang sudah teruji dan benar-benar diakui kinerjanya.


"Jangan dilepas begitu saja yang jadinya hanya terkesan life service atau cuma bekerja saja. Kalau seperti ini, kami lihat kurangnya pengawasan, dan konsultan secara tehnik maupun SDM, tidak mumpuni atau tidak memadai,"ungkap Politisi dari Partai Golkar ini. 


Sebagai Ketua DPRD Binjai, H Kires juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, agar tidak menerima serah terima pekerjaan itu sebelum adanya perbaikan.


"Kami tegaskan kepada Pemko Binjai tidak menerima hasil pekerjaan sebelum ada perbaikan dari pihak rekanan diperbaiki,"tegasnya.


Pantauan awak media dilapangan, terlihat dari Plank yang terpasang dilokasi proyek, tertulis nomor kontrak : HK. 02.3/Cb2/PKP WIL 1 - SU/01/2020, tanggal kontrak 10 November 2020, serta nilai kontrak Rp 11.436.628.827,49. Dengan sumber dana berasal dari NSUP - Islamic Development Bank (IDB), Loan Pinancing.


Sedangkan untuk penyedia jasa adalah PT. Zhafira Tetap Jaya, Konsultan Perencana CV. Balakosa Consultant, serta Konsultan TMC Paket yaitu PT. Innerindo Dinamika.


Sementara, Pekerjaan yang diperuntukan untuk ruang terbuka hijau (RTH), masyarakat Kota Binjai tampak fisik bangunan telah usai 90%.


Aktifitas kerja proyek tersebut, telah berhenti dan berbagai sarana olahraga juga telah terpasang seperti alat joging sport.


Sayangnya sampai saat ini, pembangunan untuk RTH, juga untuk sarana olahraga bagi masyarakat belum bisa di pergunakan lantaran belum serah terima dari pihak rekanan kepada Pemko Binjai.


“Proyek yang menelan anggaran besar itu, sepertinya menjadi mubazir saja. Soalnya, sampai saat ini, sarana olahraga untuk masyarakat tersebut belum dapat dinikmati,”pungkas Dedi Warga Kelurahan Kartini. (FM)


×
Berita Terbaru Update