-->

Notification

×

Iklan

Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara, Polres Madina Ambil Keterangan saksi

Senin, 20 September 2021 | September 20, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T02:07:58Z
Foto Dugaan pelecehan lambang Negara pada topi pet Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution yang terpasang di instansi pemerintah, meningkat ke pemeriksaan saksi oleh Polres Madina


Metro7news.com, Madina - Setelah sebelumya mengundang dan melakukan klarifikasi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gema Perjuangan Maharani Nusantara (DPD GPMN) Mandailing Natal (Madina), Azanul Akbar Panjaitan atas laporannya terkait dugaan pelecehan lambang negara kepala burung garuda menghadap ke kiri di topi wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution pada tanggal 16 September 2021 lalu.


Polres Madina terus menindaklanjuti laporan tersebut, pada Senin (20/09/2021), kembali mengundang dan  mengambil keterangan (baket) guna kebutuhan penyelidikan kepada 3 orang saksi.


Kasatreskrim, AKP, Azwar Anas melalui Kanit Idik III, Ipda, Bagus Seto kepada Awak Media membenarkan bahwa hari ini polres Madina sedang melakukan pengambilan keterangan kepada 3 orang saksi atas dugaan pelecehan lambang negara burung garuda yang kepalanya menghadap ke kiri, berbanding terbalik dengan PP Nomor 66 tahun 1951 tentang lambang negara pasal 1 ayat (1) yang menegaskan lambang kepala garuda menghadap ke kanan dengan arti kebaikan.


"Saat ini kita sedang melakukan klarifiaksi atau pengumpulan keterangan guna keperluan penyelidikan atas pengaduan masyarakat (Dumas) dari DPD GPMN Madina terkait dugaan pelecehan lambang negara kepala burung garuda yang menghadap ke kiri pada topi wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution yang diduga sudah menyebar ke instansi, kecamatan, kelurahan dan desa".ujarnya


Dan lanjutnya, mengundang 3 orang saksi ini untuk diambil keterangannya, sesuai dengan apa yang disampaikan pelapor saat awal penyelidikan pada minggu lalu atas pengaduan masyatakat atau laporannya tersebut. ( MS ).

×
Berita Terbaru Update