Metro7news.com, Labuhan Deli - Antisipasi gangguan Kamtibmas, peredaran narkoba, dan pemakaian handphone serta barang terlarang lainnya. Kepala Rutan Klas l Labuhan Deli, Nimrot Sihotang, Amd. IP. S.H. M.H, memerintahkan Kepala KPR Rutan Labuhan Deli, Jamerlan Saragih, SH dan jajaran pengamanan, untuk melakukan razia dan penggeledahan ke seluruh blok kamar hunian warga binaan, Rabu (06/10/21), sekira pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun kamar blok hunian yang di razia atau digeledah, mulai dari kamar 2/20 dan kamar 2/21. Selanjutnya Kepala KPR Jamerlan Saragih mengatakan, dilakukannya razia dan penggeledahan kamar blok hunian tersebut untuk mendeteksi dini gangguan Kamtibmas serta meminimalisir adanya benda-benda dan barang-barang terlarang yang berbahaya didalam Rutan seperti HP, Narkoba, senjata tajam dan benda lainnya yang dilarang.
"Berdasarkan hasil Razia dan penggeledahan kamar blok hunian WBP tersebut, Kami menemukan Hp 5 unit, charger 3 unit, baterai hp 1 unit, hanset 2 unit, gunting kuku 1 buah," ucapnya.
Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrod Sihotang mengatakan, Kegiatan dan razia ini dilakukan merupakan keseriusan Rutan Kelas 1 Labuhan Deli untuk memberantas Hp dan Narkoba sehingga terciptanya Rutan Kelas l Labuhan Deli yang aman dan kondusif dan meraih Wilayah Bebas Korupsiu (WBK), untuk Tahun 2021.
"Razia yang dilaksanakan hari ini untuk menciptakan Rutan Klas l Labuhan Deli menjadi aman dan kondusif,"pungkas Nimrot.
Selanjutnya, Barang barang yang berhasil diamankan dan disita kemudian akan dimusnahkan. (FL)