-->

Notification

×

Iklan

Kapolsek Medan Area : Pelaku Pencurian Ranmor di Jalan Pelajar Bromo Ujung Berhasil Kita Tangkap

Kamis, 02 Desember 2021 | Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-03T15:41:34Z
Kapolsek Medan Medan Area, AKP Sawangin S.H, dalam rilis kasus pencurian.(foto/Beni Simanjuntak)


Metro7news.com, Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area jajaran Polrestabes Medan, dibawah kepemimpinan AKP Sawangin Manurung SH, selaku Kapolsek bersama dengan Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio Purba, SH, MH, telah berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sudah meresahkan warga di Kota Medan.


Hal tersebut terungkap pada saat jajaran Unit Reskrim Polsek Medan Area melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.


Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diberikan oleh warga yang bernama Tedi (40), yang diketahui berdomisili di Jalan Pelajar Bromo Ujung No. 226 A Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.


Aksi tersebut berawal, pada saat korban melihat tersangka membawa sepeda motor nya, Kamis (18/11/21), sekira pukul 11.30 WIB. Saat itu korban yang sedang berada dilantai II dirumahnya tersebut dipanggil oleh saksi yang bernama Peri Sutriana guna memberitahukan kedatangan tersangka.


Selanjutnya korban dan saksi turun kebawah untuk memastikan kejadian itu. Sesampainya didepan rumah disitulah korban melihat tersangka sudah membawa sepeda motor korban lalu korban dan saksi mengatakan ” maling….”, hingga menjadi perhatian warga setempat lalu mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial M (37).


Tersangka pelaku M yang diketahui merupakan penduduk Warga jalan AR. Hakim, Gang Langgar, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumut.


Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya, bahwa dirinya telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan plat nomor BK 4459 AFI. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penangkapan dan menyita barang bukti sepeda motor milik korban tersebut.


Mengetahui kejadian tersebut Anggota Polisi yang bernama Hasan Saleh bersama rekannya tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku.


"Betul bang, kami ada melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pelajar Bromo Ujung Medan dan untuk sementara pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Medan Area," ungkapnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin Manurung, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Philips Antonio Purba, SH., MH saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (01/12/21), membenarkan kejadian tersebut.


"Benar berdasarkan laporan warga, pelaku berhasil kita tangkap dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sedang diperiksa oleh penyidik guna mengetahui sudah berapa kali melakukan perbuatan pencurian tersebut dan tersangka terancam melanggar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara", pungkas Iptu Philips kepada awak media. (BS)

 

×
Berita Terbaru Update