-->

Notification

×

Iklan

GPMN Akan Gelar Aksi Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Pelecehan Lambang Negara Di Polres Madina

Rabu, 12 Januari 2022 | Januari 12, 2022 WIB Last Updated 2022-01-13T00:03:07Z
Ketua GMPN Azanul Akbar saat di Sat Reskrim Polres Mandailing Natal. (Foto/Syawaluddin)


Metro7news.com, Madina - Pelapor kasus dugaan pelecehan lambang negara di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuntut Kepolisian segera menetapkan tersangka karena dianggap sudah memiliki bukti yang kuat.


Kali ini DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN), Madina yang menuntut karena Kepolisian belum juga menyelesaikan laporan aduannya pada 8 September 2021 lalu. 


Ketua DPD GPMN Madina, Azanul Akbar Panjaitan kepada awak media ini, Rabu (12/01/2022), menegaskan, minggu depan kita akan menggelar aksi di depan Mako Polres Madina menuntut agar kasus dugaan pelecehan dan penghinaan lambang negara burung garuda mengarah ke kiri yang telah kita laporkan ini agar segera di selesaikan dan dilakukan penetapan tersangkanya.


"Aksi ini kita gelar karena sampai saat ini belum juga ada penetapan tersangka, padahal keterangan dari oknum yang terlibat mulai dari kurir, pembeli foto, pemilik CV, hingga yang diduga Big Bos dari kegiatan tersebut, sudah didapatkan penyidik,"ungkapnya kesal 


Masih kata Akbar, bukan kita tidak percaya atas kredibilitas aparat penegak hukum. Namun kita berharap dalam situasi apapun, siapapun itu, kalau telah melanggar ketentuan Undang-undang yang ada, hukum itu harus tetap ditegakkan.


Sementara itu dari informasi yang dihimpun oleh awak media ini, lambannya terkait penanganan kasus ini juga telah dipermasalahkan oleh Abdul Khoir, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Madina sebelumnya. Dimana, DPD PSI Madina juga turut serta melaporkan dugaan pelecehan dan penghinaan lambang negara ini. 


"Saya merasa heran, kasusnya sudah gelar perkara, namun mengapa statusnya tetap saja masih penyelidikan,"ucap Abdul Khoir


  (MS)

 

×
Berita Terbaru Update