-->

Notification

×

Iklan

Oknum Wartawan Dipukuli, Orang Tuanya Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Sabtu, 01 Januari 2022 | Januari 01, 2022 WIB Last Updated 2022-01-01T11:07:42Z
Oknum wartawan korban kekerasan . (foto : ANS)


Metro7news.com, Sergai - Salah seorang oknum wartawan dari salah satu media Online yang bertugas peliputan di Wilayah Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), dipukuli tanpa diketahui sebabnya oleh EP (27), Warga Gang Jambu, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Sabtu (01/01/22), sekira pukul 11.40 WIB.


Menurut informasi yang diterima awak media, Oknum wartawan tersebut bernama Agus Julian Chandra (23), pada saat terjadi pemukulan, Agus Julian Chandra lagi menjengkuk anaknya di rumah kediaman istrinya, Ajeng Lestari untuk dibawa jalan-jalan menikmati hari libur tahun baru.


Karena istri Agus Julian tidak mengizinkan, sehingga terjadi keributan, lantas Wawak Ajeng Lestari, bernama Atik, membawa Agus Julian duduk di teras rumahnya guna menghindari terjadinya keributan. 


"Maksud dan tujuan Wawak Ajeng Lestari, untuk menghindari keributan. Lantas saya mengikuti arahan Wawak Ajeng Lestari untuk duduk di teras rumahnya,"jelas Agus Julian Chandra kepada awak media.


Masih kata Agus Julian selaku korban, baru saja hendak duduk, tiba-tiba saja nyelonong pelaku EP tanpa bertanya langsung menarik baju dan memukul wajah korban.


Dalam kejadian ini, korban megalami luka memar dan benjol pada bagian muka sebelah kiri dekat pelipis matanya.


"Berdasarkan arahan warga setempat, saya disuruh pergi dari tempat kejadian agar tidak menjadi keributan panjang, lantas saya pulang,"ujar korban yang merupakan Warga Celawan Afdiling I, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.


Sesampai Agus Julian Chandra di rumahnya, alangkah terkejutnya orang tua Julian melihat kondisi Agus Julian yang lembam-lembam.


Atas kejadian tersebut, orang tua Agus Julian tidak terima dan pada waktu itu juga, mereka membuat laporan ke Polsek Perbaungan. Selanjutnya korban diarahkan pihak Polsek Perbaungan ke Rumah Sakit Melati untuk visum.


Kemudian korban menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di Desa Melati II, untuk mencari solusi atas kejadian tersebut. Namun yang dituju tidak aktif. 


"Atas kejadian ini, saya keberatan atas perlakuan EP yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anak saya,"kata Bandar Rahmat.


Harapan Bandar Rahmat (50), orang tua Agus Julian Chandra yang menurut informasinya merupakan Wartawan Supremasi Hukum, segera mungkin Polsek Perbaungan memproses kejadia yang dialami anaknya.

 

Terpisah, Imam Susanto, SH Biro Hukum Media Supremasi Hukum mengatakan, pihaknya akan mendampingi proses hukum yang dialami oleh Julian Agus Chandra salah seorang Wartawan Supremasi Hukum.


"Sebagai warga negara, apalagi selaku pekerja profesi tetap mendapat perlindungan sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 dan UU tentang HAM,"jelasnya.


Menurutnya, Apayang dilakukan EP kepada Agus Julian, sudah merupakan bentuk kekerasan terhadap wartawan. Karena baik saat bertugas maupun tidak bertugas wartawan tetap mendapat perlindungan hukum.


"Karena itu, semua bentuk kekerasan terhadap Wartawan merupakan pelanggaran Hukum yang pelakunya harus ditindak,"pungkas Imam. (ANS)

×
Berita Terbaru Update