| Warga Desa Tambangan Tonga, Kecamatan Tambangan, datangi Kantor Dinas PMD Kabupaten Madina terkait penolakan pergantian Plt Kades desa tersebut. ( foto/Syawaluddin) |
Metro7news.com, Madina - Setelah sebelumnya warga Desa Tambangan Simangambat Tb, Kecamatam Tambangan datang ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Kini warga Desa Tambangan Tonga, Kecamatan yang sama juga datang ke Kantor Dinas PMD Madina, Senin (10/01/2022).
Kedatangan warga ini diketahui sama halnya dengan kedatangan warga Desa Simangambat Tb beberapa hari yang lalu, yaitu melakukan penolakan terhadap pergantian Plt kepala desa (Kades), Rahimuddin yang sekarang sedang menjabat di desa tersebut.
Ketua BPD Desa Tambangan Tonga, Sofwan Rizky didampingi perwakilan warga saat bertemu dengan Kepala Dinas PMD, Parlin Lubis menyampaikan, kedatangan warga ke Kantor Dinas PMD ini, guna melakukan klarifikasi terkait adanya isu pergantian Plt Kades mereka, kepada oknum EA yang notabene pernah menjabat, dan diduga kinerjanya (track record), buruk.
"Disini saya sampaikan ke Pak Kadis PMD bahwa kami mendengar isu akan adanya pergantian Plt Kades kami kepada oknum yang sudah jelas kami ketahui track recordnya. Dan sudah pernah di periksa di Inspektorat terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD), walaupun kini kita tidak mengetahui bagaimana proses hukumnya,"papar Sofwan Rizky.
Masih kata Sofwan, selama Plt Kades, EA dulu menjabat di desa kami, selaku warga kami menilai beliau tidak pernah ada saat dibutuhkan di desa, apalagi ada kegiatan apapun, sehingga kita merasa tidak memiliki orang tua (Kades).
Tetapi tambahnya, apabila ada pencairan terkait kerjaan seperti DD, ADD dan yang lainnya. Beliau baru datang dan hadir di desa kami.
"Maka, atas apa yang saya uraikan tersebut, saya selaku Ketua BPD, yang mewakili warga Desa Tambangan Tonga meminta agar Rahimuddin tetap menjadi plt Kades. Dan secara tegas menolak EA menjadi plt Kades kami,"pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PMD Madina, Parlin Lubis menyatakan, terkait adanya pergantian plt Kades Tambangan Tonga, adalah hal yang tidak benar dengan dikuatkan tidak adanya bukti surat pemberhentian.
"Apa yang disampaikan ini, informasinya tidak benar dan hanya isu belaka. Sebab, kita belum ada mengeluarkan surat pergantian Plt Kades Tambangan Tonga tersebut,"jelas Parlin Lubis.
Dan, apabila warga percaya kepada Dinas PMD, untuk menyelesaikan hal ini. Di harap untuk penyelesaiannya cukup hanya sampai di Dinas PMD saja, tak perlu lagi menjumpai Bupati atau Wakil Bupati.
"Dan apabila warga tidak percaya dengan saya untuk menyelesaikan masalah ini, serta warga masih ingin ketemu dengan Bupati atau Wakil Bupati, terserah saja, karena bukan kewenangan saya,"ungkapnya.
Pantauan awak media ini, karena dalam hal ini, warga tidak puas dengan jawaban Kadis PMD Madina. Selanjutnya, perwakilan warga Desa Tambangan Tonga, Kecamatan Tambangan itu langsung ke Kantor Bupati, untuk bertemu dengan Wakil Bupati, Atika Azmi Utammi Nasution.
(Syawaludin)