| Lokasi judi di Kecamatan Beringin, seperti Las Vegas dari pantauan awak media saat di lokasi ( foto/tim media Metro7 News) |
Metro7news.com, Deliserdang - Lokasi judi marak di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, dari pantauan awak media ada beberapa lokasi judi yang beroperasi bebas, tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum ( APH ), seperti salah satunya yang ada di Kecamatan Beringin. Seperti tak merasa gentar untuk menutup usaha mereka tersebut, arena judi seperti Las Vegas dengan omset ratusan juta rupiah, seakan merasa kebal hukum.
Sumber tim media ini menyebutkan, arena judi yang dikelola oleh bos judi di Deli Serdang itu beroperasi selama 24 jam nonstop. Aktifitas judi tersebut, membuat masyarakat Kecamatan Beringin sudah mulai tidak nyaman dan menjadi krisis kepercayaan kepada aparat penegak hukum.
Yang lebih parah lagi, lokasi tempat perjudian ini dengan sombong menunjukkan kepada warga dan terkesan tidak bisa di tutup oleh siapapun. Terlihat di lokasi judi tersebut di jaga oleh beberapa orang dengan postur tubuh besar dan tegap.
Salah seorang warga yang tidak ingin di sebut namanya, kepada tim awak media ini mengatakan, pada Senin (03/01/2022) saat dimintai pendapatnya "Kami merasa resah kali bang dengan adanya judi ini. Udah mulai tidak tenang, sebab tiap malam ada saja pendatang yang bukan dari daerah Deliserdang bermain judi di tempat itu," ujar seorang warga.
Ditambahkannya, mohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolresta Deliserdang yang baru ini, untuk segera menutup lokasi judi tersebut. Masyarakat tak berani menegur karena di beking oleh preman, yang setiap harinya lalu lalang menjaga lokasi judi agar tetap aman dari setiap gangguan yang datang.
" Jangan sampai kembali terjadi tragedi yang ada di Desa Paluh Sibaji dan Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang. Pak Polisi mohon tangkap pengusahanya dan para pekerja yang ada di lokasi judi. Kami ingin Deli Serdang nyaman tentram serta bebas dari judi", tegas warga. (Tim) bersambung...