| Delapan pelaku kasus pembunuhan di Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. (foto : Yan) |
Metro7news.com, Medan - Terkait pembunuhan di Jalan Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (16/02/2022), dini hari terkesan masih misteri.
Pasalnya, keluarga korban sampai saat ini belum ada diberitahukan oleh pihak Kepolisian tentang motif kematian Ramlan alias Farlan.
Menurut keterangan dari Kompol M. Agustiawan, ST, pada saat Press Release di Polrestabes Medan mengatakan, sudah ada 8 orang pelaku yang diamankan. Sementara 6 orang yang menjadi tersangka, dan 2 orang lagi masih menunggu ekspos dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah ada 8 orang yang kita amankan, 6 orang sudah kita jadikan tersangka. Dan 2 orang lagi kita masih menunggu ekspos dari JPU,"jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, kepada awak media, Jum'at (18/02/2022)
Sementara, ketika ditanyakan motif pembunuhan, Kapolsek Percut Sei Tuan menjawab bahwa korban dituduhkan menggambil Hp salah seorang dari pelaku tersebut.
Dijelaskan Kapolsek lagi, dalam kasus ini, tidak ada penculikan, tetapi penjemputan oleh para pelaku ke lokasi tempat tinggal korban di Pasar XII.
Keluarga korban berharap pihak Kepolisian dapat mengungkap kasus kematian Ramlan.
(Yan)