Kasus Pembunuhan Di Pasar XII Bandar Setia, Keluarga Korban Minta Bantuan LBH Medan

 



 

Kasus Pembunuhan Di Pasar XII Bandar Setia, Keluarga Korban Minta Bantuan LBH Medan

Sabtu, 19 Februari 2022

Laila kakak kandung korban Ramlan alias Farlan yang didampingi suaminya, Salim minta bantuan hukum kepada LBH Medan, atas kematian adiknya, Kamis (17/02/2022), kemarin. (foto : Yan)


Metro7news.com, Medan - Dalam mencari keadilan, keluarga korban dalam hal ini kakak kandung Ramlan alias Farlan (39), yang tewas terbunuh oleh sekelompok orang, pada Selasa (16/02/2022), sekira 01.30 WIB dini hari di Jalan Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei, Kabupaten Deli Serdang.


Dimana menurut informasi yang diterima awak media dilapangan, pelaku pembunuhan tersebut ada berjumlah 15 orang. Sementara yang sudah diamankan Polsek Percut Sei Tuan sebanyak 8 orang. Jadi masih ada lagi pelaku sebanyak 7 orang yang masih berkeliaran.


Laila (42), kakak kandung korban yang ditemui awak media ini di rumah duka di Lingkungan X, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, usai pengiriman doa pada tahlilan malam ke tiga atau terakhir, Jum'at (18/02/2022) malam, mengatakan, kematian adiknya ini seperti ada yang di tutup-tutupi pihak Polsek Percut Sei Tuan. Seharusnya terbuka profesional.


Soalnya ada ketidaksesuaian laporan kematian adik kami yang di informasikan pihak Polsek Percut Sei Tuan, pada waktu dilakukan press release di Polrestabes Medan. Seperti yang dikatakan Kapolsek Percut Sei Tuan dalam keterangannya, tidak ada penculikan tapi hanya penjeputan saja terhadap korban.


Menurut Laila, ini sudah terlihat adanya kejanggalan yang ditutup-tutupi pihak Polsek Percut Sei Tuan. Kalau penjeputan dibawa secara baik-baik, dan tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.


"Jadi ini bukan penjemputan tetapi penculikan, dan sudah ada unsur pembunuhan berencana. Apalagi kejadian tersebut dilakukan dini hari. Inikan sudah termasuk terorganisir dan terencana,"tambahnya.


Untuk mencari keadilan atas kematian Ramlan, kelaurga korban sudah berkoordinasi dengan meminta bantuan hukum ke LBH Medan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut. 


"Kami minta hukum harus ditegakkan, permintaan kami para pelaku harus di hukum seberat-beratnya, karena sudah menyebabkan adik kami meninggal,"pinta Laila yang didampingi suaminya.


Menurut keluarga korban, kematian adiknya dengan bersama-sama dan berencan.


"Kematian adik kami ini membawa duka mendalam terhadap ke 4 orang putranya yang masih kecil-kecil. Kami tidak tau bagaimana masa depan mereka kedepannya,"ucap Laila sedih.


   (Yan)