-->

Notification

×

Iklan

Keluarga Korban Minta Pelaku Pembunuh Ramlan Di Hukum Berat

Kamis, 17 Februari 2022 | Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T11:24:02Z

 

Kakak korban saat di konfirmasi awak media di Warkop Anugerah Simpang Unimed, selepas dari Polsek Percut Sei Tuan. (foto : Yan)

Metro7news.com, Percut Sei Tuan - Kasus kematian di Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan sekelompok orang, Selasa (15/02/2022), malam kemarin, masih menjadi misteri.


Pasalnya, sampai berita ini di tulis, pihak Polsek Percut Sei Tuan belum juga menjawab konfirmasi awak media tentang motif kematian Ramlan alaid Farlan tersebut.


Bukti lapor polisi.


Menurut keterangan Laila (42), yang didampingi Suaminya, Salim, kasus kematian adiknya Ramlan alias Farlan sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan bukti laporan polisi, LP/B/326/II/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 16 Februari 2022.


Terkait kematian adiknya itu, Laila mendapat informasi dari Polsek Percut Sei Tuan sudah menahan pelaku sebanyak 8 orang. 


"Kami tidak menyangka atas kematian adik kami ini. Kami minta kepada Kepolisian agar pelaku di hukum seberat-beratnya,”ujarnya ketika dikonfirmasi awak media ini di Warkop Anugerah Simpang Unimed, Kamis (17/02/2022).


Namun kematian adiknya itu, pihak keluarga korban belum mengetahui motifnya. 


"Heran juga kami, kenapa pihak Polsek Percut Sei Tuan tidak memberitahukan kematian adik kami,"jelasnya.


Menurutnya lagi, kematian adiknya itu seperti sudah teroganisir dan berencana. Soalnya sampai 15 orang yang mengeksekusinya. 


"Apakah ini bukan sudah masuk pembunuhan berencana,"ketusnya.


Keluarga korban minta pihak Kepolisian agar bekerja profesional dalam mengungkap kasus kematian Ramlan.


"Apa salah adik kami itu, sehingga mereka tega menghabisi nyawanya. Dengan kematian Ramlan, kami tidak tau nasib ke 4 anaknya ke depan,”ungkap Laila yang bertempat tinggal di Lingkungan X, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.


Saat dikonfirmasi kembali kepada Kanit Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang Nurmiano, SH., MH, terkait keterangan pihak Polsek Percut Sei Tuan, sudah ditangkapnya pelaku sebanyak 8 orang melalui WhatsApp. 


“Hari ini baru akan dilakukan gelar perkaranya di Polrestabes Medan,”balasnya melalui WhatsApp.


  (Yan)





×
Berita Terbaru Update