
Selamat Sinaga perwakilan dari masyarakat, menjelaskan kepada Inspektorat Deli Serdang. (foto : Yan)
Metro7news.com, Lubuk Pakam - Kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa di Desa Gunung Manupak B. Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu (STM Hulu), Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.
Dugaan korupsi ini dilakukan oleh Kepala Desa Gunung Manupak B, Jon Medi Abraham Saragih, Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sampai 2021.
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, SH, melalui Kepala Irbansus ( Inspektur Pembantu Khusus), Gita Pricilia akan membentuk tim khusus guna merespon adanya laporan dari masyarakat desa tersebut tentang dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2017 - 2021.
Tim dibentuk nantinya guna melakukan penyelidikan kepada Kepala Desa Manupak B. Jon Medi Abraham Saragih yang saat ini melakukan cuti dari jabatan kepala desa, sebab yang bersangkutan calon pemilihan kepala desa pada April mendatang.
Hal ini disampaikan, Selasa (22/03/2022), di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam pada awak media saat menerima salah seorang perwakilan dari masyarakat yang melaporan kasus tersebut.
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam minggu ini akan membentuk tim khusus guna menyelidiki dugaan sesuai laporan yang disampaikan masyarakat pada institusi kami.
Dan tim nanti akan bekerja secara profesional dan sesuai Tupoksi serta transparan. Dan juga nanti tim turun ke desa akan memanggil dan melibatkan pelapor sewaktu dilakukan pemeriksaan kepala desa tersebut.
Selamat Sinaga, salah seorang perwakilan dari masyarakat yang ikut melaporkan kasus dugaan korupsi kepala desa Manupak B.
"Terimakasih saya ucapkan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam penyambutan yang dilakukan pada kami dan akan segera membentuk tim guna mengusut kasus ini,"ujarnya Selamat Sinaga.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jon Medi Abraham Saragih selaku Kepala Desa Manupak B ini sebenar nya sudah berjalan lama, dari Tahun 2017-2021.
Yang mana, Rencana Anggaran Belanja (RAB) nya ada pada kami selaku masyarakat. Tetapi RAB yang ada ini tidak sesuai realisasinya dengan pekerjaan yang ada dilapangan.
Laporan ini sudah saya sampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, KPK RI, Ombusman di Jakarta dan tembusannya ada di Tipikor Poldasu.
"Saya sebagai perwakilan dari masyarakat turut serta melaporkan kasus dugaan korupsi ini, akan tetap mengawal proses hukum yang dilakukan kepala desa tersebut,"ungkapnya.
Menurutnya, kepala desa ini tidak wajar lagi untuk memimpin di desa ini. Sebab dia tidak mencontohkan perbuatan baik kepada rakyatnya sendiri.
"Jon Medi Abraham Saragih ini kerap mencontohkan perbuatan yang tidak baik kepada masyarakatnya. Jadi untuk apa lagi memilih dirinya sebagai Kades,"ketus Selamat Sinaga.
Terpisah, Camat Sinembah Tunas Muda Hulu (STM Hulu), Budiman Sembiring yang di hubungi awak media melalui Handphone selulernya membenarkan ada nya laporan masyarakat tentang dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa Manupak B.
"Selaku Camat STM Hulu, saya sudah mencoba memediasikan antara kepala desa dengan masyarakat desa tersebut untuk duduk bersama mencari penyelesaiannya tapi sampai saat ini, kasus tetap berkembang saja,"imbuhnya.
Ketika ditanyakan lagi cara mediasi yang bagaimana, sementara ini kasus korupsi kepala desa.
"Mediasi yang saya lakukan ini sesuai surat disposisi dari Pemerintah Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang,"ujarnya melalui selulernya.
(Yan)