-->

Notification

×

Iklan

LBH Medan Akan Kawal Terus Kasus Pembunuhan Di Pasar XII Tembung

Rabu, 02 Maret 2022 | Maret 02, 2022 WIB Last Updated 2022-03-02T03:35:30Z

 

Wakil Direktur LBH Medan saat meminta keterangan kepada keluarga korban di kantornya beberpa waktu lalu. (foto : Yan)

Metro7news.com, Percut Sei Tuan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum dari keluarga korban akan mengawal terus kasus pembunuhan almarhum Ramlan alias Farlan (38), di Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Hal ini dikatakan Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH., MH, kepada awak media ini saat dikonfirmasi melalui Hp selulernya. Dalam hal ini juga, Irvan Saputra akan meminta kepada penyidik untuk memanggil saksi dari keluarga korban. Pasalnya, pada waktu kejadian, kelauraga korban tidak melihat kejadian. Jadi pihak penyidik Polsek Percut Sei Tuan harus memeriksa saksi dari keluarga korban.


“Kita juga akan meminta kepada penyidik, agar saksi kelaurga korban agar dipanggil untuk dimintai keterangan atas kejadian pembunuhan terhadap almarhum Ramlan. Soalnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut,”ujar Irvan Saputra, Jum’at (25/02/2022), sore.


Masih kata Irvan, LBH Medan selaku kuasa hukum dari keluarga korban akan terus mengawal kasus ini, sampai proses persidangan, dan para pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya.


“Kita akan terus kawal kasus ini sampai proses persidangan, dan para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,”pungkas Irvan Saputra.


 (Yan)


×
Berita Terbaru Update