-->

Notification

×

Iklan

Peristiwa Pembacokan Dan Pengeroyokan Tinggalkan Trauma Yang Mendalam Bagi Keluarga Korban

Rabu, 02 Maret 2022 | Maret 02, 2022 WIB Last Updated 2022-03-03T00:31:02Z
Istri dan anak korban pembacokan serta pengeroyokan terhadap Yulianus Dahore, alami trauma atas kejadian tersebut. (Foto : Tim)


Metro7news.com, Medan - Persoalan kasus pembacokan dan pengeroyokan yang dialami oleh ketiga korban di Jalan Tanjung Bunga Dusun I, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, menyisakan trauma yang mendalam kepada keluarganya, terutama istri dan anak- anak korban.


Seperti yang diceritakan oleh Yulinar Zebua, istri dari salah satu korban pembacokan dan pengeroyokan bernama Yulianus Dahore, kepada tim media di Kantor LBH, Jalan Selamat Ketaren, Komplek MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Rabu (02/03/2022) sekira pukul 10:00 WIB.


Dikatakan oleh Yulinar Zebua bahwa, setelah kurang lebih sebulan, kasus yang dialami oleh suaminya dan kedua saudaranya, dimana saat itu terjadi di kediamannya, pada tanggal 21 Januari 2022. Setelah laporannya diproses dan dimediasi oleh pihak Polrestabes Medan tidak ada hasil kesepakatan antara kedua belah pihak. 


Namun anehnya, hingga kini para pelaku yang ada di dalam rekaman video tersebut masih bebas berkeliaran, sementara menurut informasi, suaminya juga dilaporkan oleh pelaku dalam kasus yang sama, dan dijadikan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.


"Bagaimana suami saya bisa menganiaya mereka, dimana saat kejadian suami dan kedua saudara saya hampir meregang nyawa saat itu, karena dibacok dan dikeroyok serta diseret oleh mereka hampir sejauh 300 meter,"ujarnya.


Lanjut Yulinar Zebua, pada Selasa (01/03/2022), petugas Provam Polda  Sumut datang, dan menanyakan kepada kami, tentang kronologis kejadian.


"Sesuai peristiwa apa adanya, lalu anak saya juga ditanyakan tentang kejadian tersebut. Lalu dijawab dengan jujur, tidak ada ditambahin dan tidak ada dikurang - kurangin."ungkap Yulinar Zebua.



Kemudian selang beberapa lama, pihak Polrestabes Medan, petugas bernama Yopi selaku penyidik /juru periksa bersama rekannya, datang ke kantor Kuasa Hukumnya di Jalan Selamat Ketaren Komplek MMTC, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, guna mewawancarainya juga suami tentang kronologis awal kejadian. 


"Kembali saya ceritakan semua, apa adanya sesuai kejadian yang kami alami,"ucapnya.


Dirinya, menanyakan kepada penyidik / juru periksa Polrestabes Medan kapan pelaku pembacokan dan pengeroyokan yang hampir merenggut nyawa suami dan saudaranya di tangkap.


Lalu dijawab olehnya, sabar ya ibu, nanti di konfirmasi kan kepada Kuasa Hukum ibu. 


Apabila sudah ditangkap, kami akan konfirmasikan Ya ibu," ujar Yopi, diceritakan oleh Yulinar Zebua kepada tim media.


Dirinya berharap sambil menangis dihadapan tim media, kami mohon kepada Bapak Kapolri, Kapoldasu dan Bapak kapolrestabes Medan, agar segera menangkap para pelakunya yang juga telah merusak rumah tempat tinggal kami. 


"Anak saya yang paling kecil mengalami rasa trauma dan mengalami sakit yang sangat berat atas kejadian yang dialami kedua orang tuanya dan keluarga." keluhnya sambil menangis.


Tim awak media mencoba konfirmasikan melalui whatshap Kapolrestabes Medan, terkait kapan keluar SPKAP terhadap diduga pelaku pengeroyokan terhadap ketiga korban, pada Rabu (02/03/2022), namun belum ada jawaban.


  (tim)

×
Berita Terbaru Update