Selama Operasi Antik, Polres Pelabuhan Belawan Jaring Sebanyak 31 Orang Tersangka Narkoba


 

Selama Operasi Antik, Polres Pelabuhan Belawan Jaring Sebanyak 31 Orang Tersangka Narkoba

Rabu, 09 Maret 2022

Kapolres Pelabuhan Belawan melakukan paparan hasil tangkapan selama Operasi Antik Toba 2022 yang berlangsung di Aula Polres Pelabuhan Belawan. (foto : Istimewa)


Metro7news.com, Belawan -  Selama pelaksanaan Oprasi Antik Toba 2022, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap sebanyak 31 tersangka tindak pidana narkoba.


Hal ini dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., dalam konferensi pers yang dilaksanakan, Rabu (09/03/2022), di Aula Polres Pelabuhan Belawan.


Didampingi Kasat Narkoba, AKP Herison Manullang, SH, Kapolres menjelaskan , pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 oleh Polres Pelabuhan Belawan dilaksanakan selama 21 hari dari tanggal 2 Februari 2022 sampai 22 Februari 2022. 


"Selama pelaksanaan tersebut 31 tersangka berhasil diamankan dengan jumlah Laporan Polisi sebanyak 25 kasus,"ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan.


Masih kata Kapolres, total yang berhasil diamankan oleh Sat Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 31 orang dengan 8 orang merupakan target operasi berhasil diamankan. 


"Jumlah barang bukti sebanyak 44,53 gram sabu dan 99,65 gram ganja,"elas Kapolres.


Selama pelaksanaan operasi, Polres Pelabuhan Belawan sudah 5 kali grebek kampung narkoba (GKN), di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, dan Hamparan Perak.


"Ini kami lakukan untuk menekan lajunya peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan,"tambah Kapolres. 


Dari 31 tersangaka, sebanyak 11 orang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, 1 orang direhab, 1 orang dilakukan diversi, 1 masih anak-anak dan 17 lainnya masih dalam proses penyidikan.


(FL)