-->

Notification

×

Iklan

Teguh Syuhada Lubis : Polisi Harus Dalami Siapa Dalang Pengeroyokan Wartawan

Rabu, 16 Maret 2022 | Maret 16, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T08:07:52Z

 

Pengacara juga Dosen Fakultas Hukum, Teguh Syuhada Lubis. (foto : istimewa)


Metro7news.com, Madina - Terkait adanya konfrensi pers yang dilakukan Polda Sumut, Senin (14/03/2022) sore, perihal kasus penganiyaan terhadap wartawan beberapa waktu lalu di Kabupaten Madina, masih menjadi perbincangan hangat. Soalnya dalam paparan yang dilakukan Poldasu seperti ada yang disembunyikan. 


Dalam hal ini, Teguh Syuhada Lubis, seorang pengacara muda ini menilai, dalam pengungkapan kasus tersebut pihak Kepolisian jangan hanya berhenti dengan empat pelaku saja. Sebab ia  menilai dalam tindakan yang dilakukan oleh ke 4 pelaku itu diduga pasti ada motif dan maksud lain. 


"Dalam unsur pidana, pasti ada motif lain. Jangan berhenti dengan pengakuan dari pelaku saja. Polisi harus mendalaminya. Apalagi bisa dikatakan pelaku dan korban sebelumnya tidak pernah ada hubungan emosional yang dekat,"ucapnya kepada awak media ini, Rabu (16/03/2022).


Teguh yang juga Dosen Fakultas Hukum menilai, aksi pidana terjadi karena ada hubungan sebab akibat. Dalam hal ini dia menilai tindakan yang dilakukan oleh para pelaku belum terbuka sebab akibatnya. 


"Ada empat unsur dalam hukum pidana, pelaku, orang yang menyuruh pelaku atau dalangnya, dan orang-orang yang membantu pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut. Saat ini, pelaku sudah diamankan. Dalami lagi apa kaitannya sehingga pelaku melakukan aksi sadis seperti itu,"tegasnya. 


Dia berharap pihak kepolisian, khususnya pihak Polda Sumatera Utara bisa mengungkap kasus ini secara terang dan tuntas. Hal ini dikarenakan, akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan wartawan dalam melaksanakan tugasnya. 


(TIM)

×
Berita Terbaru Update