Hinca Panjaitan Sebut Kasus AAN Jadikan Kunci Pemberantasan PETI di Madina


 

Hinca Panjaitan Sebut Kasus AAN Jadikan Kunci Pemberantasan PETI di Madina

Kamis, 07 April 2022

Hinca Panjaitan, Kamis (07/04/2022) berada di Lapangan Kompi B Mangga 2 Yon 123/RW, Madina. (foto : Syawal)


Metro7mews.com | MadinaHinca Panjaitan, anggota Komisi III DPRI RI akan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, terkait berkas kasus tersangka AAN yang sudah P21. Hinca juga meminta agar pengungkapan kasus ini jangan terhenti di AAN. 


Hal ini diungkapkan Hinca Panjaitan dalam kunjungannya di Madina, Kamis (07/04/2022). 


Hinca menyampaikan ini di depan Kapolres Madina, AKBP HM. Reza Chairul Akbar Sidiq SIK, MH dan Pejabat Utama Polres Madina di Lapangan Terbang Kompi Mangga Dua Madina. 


"Saya mengikuti perkembangan kasus ini. Jangan hanya berhenti di AAN saja. Kasus tambang ilegal ini sudah menjadi masalah yang sangat serius," ujarnya. 


Hinca juga mengatakan, penambang-penambang emas ilegal ini bukan hanya AAN saja, masih banyak penambang emas ilegal lainnya. Sehingga perlu kerja sama antara pihak Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk mengungkap kasus yang berkepanjangan ini. 


"Saya yakin Kapolres akan segera selesaikan kasus tambang emas ilegal ini. Kasatreskrim juga saya tahu betul siapa. Jadi saya akan tagih janji mereka nanti," tuturnya.


Hinca juga menjamin semua penambang emas ilegal harus di tangkap dan mempertanggung jawabkan apa yang mereka lakukan di Madina. Dia juga akan melihat efek dari kasus tambang ini sangat buruk untuk masyarakat di sekitaran daerah aliran Sungai Batang Natal.


"Ungkap saja semua. Laporkan nanti ke saya. Siapapun yang terlibat kita akan hukum sesuai perundangan. Kapolres jangan takut. Saya siap untuk memback up ya," tegas Hinca sebelum take off kembali ke Medan.


(Syawal)