-->

Notification

×

Iklan


Antisipasi Wabah PMK, Dinas Pertanian & Perikanan Kota Medan Gelar Rapat Kordinasi

Selasa, 24 Mei 2022 | Mei 24, 2022 WIB Last Updated 2022-05-24T10:10:27Z

 

Dinas Pertanian dan Periklanan Kota Medan gelar rapat koordinasi terkait penyakit PMK pada hewan ternak. (foto : Istimewa)

Metro7news.com | Medan - Untuk mengantisipasi penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak berkuku belah seperti Kerbau, Sapi, Kambing dan Babi, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan menggelar rapat koordinasi bersama PD Rumah Potong Hewan Mabar, Kodim 0201/BS, Polres Pelabuhan Belawan, Polresta Medan dan sejumlah pihak terkait lainnya. 


Balai Veterinar Kota Medan pada 20 Mei lalu telah memeriksa 46 sapi ternak yang ada di Mabar Hilir Medan Deli, 9 diantaranya positif terjangkit virus PMK. Sementara di RPH Mabar, terdapat 90 ekor sapi yang terjangkit penyakit tersebut, namun telah diatasi dengan baik oleh pihak RPH, agar penyakit yang menyerang hewan tersebut tidak menjangkiti hewan lainnya.


Berdasarkan laporan tersebut, selanjutnya pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan melakukan respon cepat dengan melakukan pemberitahuan kepada seluruh Camat di 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan tertanggal 12 Mei 2022 tentang kewaspadaan dini terhadap wabah tersebut.


Sejumlah penanganan terkait hal tersebut pun dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan klinis terhadap seluruh sapi, baik yang dipelihara oleh masyarakat maupun sapi yang masuk ke kota Medan dari luar daerah. 


Amatan wartawan dilapangan disela-sela Rakor yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan pada Selasa (24/05/2022) di Gedung Aula Rapat Dinas Pertanian dan Perikanan Jalan Keramat Indah Medan.


Sejumlah pihak melontarkan pertanyaan kepada narasumber yang berasal dari dinas tersebut, apakah penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi tersebut dapat menular kepada manusia, dan bagaimana penanganan yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk menekan angka penularan penyakit tersebut.


Narasumber pun menjawab bahwa, wabah PMK yang menjangkiti hewan tidak berpengaruh pada manusia, namun dikatakannya, bahwa sebaiknya daging sapi atau kerbau yang dibeli oleh masyarakat dari pasar, hendaknya tidak dicuci terlebih dahulu, melainkan direbus terlebih dahulu. Sebab kuman atau virus PMK akan mati pada suhu 70 derajat celcius atau lebih. 


Ir. Ikhsar R Marbun Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan Dalam kesempatan tersebut meminta ke sejumlah pihak, terutamanya Kepolisian agar dapat memberi himbauan dan penerangan kepada masyarakat terkait penyakit tersebut, agar masyarakat dapat memahaminya. 


Menjelang perayaan Idul adha mendatang, tepatnya di awal Jnuni bulan depan, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan akan melakukan sosialisasi terkait wabah ini ke seluruh dewan masjid di 21 kecamatan se-Kota Medan. 


Saat menjelang raya haji tahun ini akan ada pasar-pasar daging dadakan yang membanjiri Kota Medan, saya meminta kepada pihak Kepolisian dan juga seluruh koramil yang ada agar bersama-sama mengantisipasi masuknya daging dengan kriteria jangkitan penyakit seperti yang telah dijelaskan di awal tadi. 


"Meskipun Kota Medan tidak memiliki peternakan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Walikota Medan, namun kita tetap harus mengantisipasi masuknya daging dari luar daerah, maupun luar negeri yang biasanya akan masuk melalui pelabuhan dan perbatasan," jelasnya. 


Kemudian terkait pembentukan Satgas antisipasi PMK Kota Medan akan kita tunggu dari Provinsi Sumut, bagaimana mekanisme yang akan mereka tetapkan kepada kita. 


"Untuk sementara waktu ini, kita akan membuat sebuah Satgas kecil yang senantiasa akan melakukan kordinasi terkait penanganan hal ini," pungkasnya.


 (Dst7)

×
Berita Terbaru Update