
Alat Berat yang diamankan Gakkum BPPHLHK Sumatera, Di depan Kantor TNBG Panyabungan, Senin (16/05/2022). (foto : Syawal)
Metro7news.com | Madina - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumatera Utara (Sumut), melakukan operasi penangkapan sejumlah alat berat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang memasuki Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (16/05/2022).
Sementara informasi yang diterima dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun wartawan, ada empat orang pelaku PETI dan dua unit alat berat telah diamankan oleh tim BPPHLHK Sumut.
Dan dari informasi yang berkembang dilapangan, saat tim BPPHLHK Sumut ketika hendak mengamankan aktifitas PETI yang berada dikawasan TNBG, Kecamatan Batang Natal, diduga beberapa toke tambang sempat mencoba memprovokasi warga untuk menghalangi operasi tersebut.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBG Madina, Boby Nopantri ketika dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan pengamanan terkait aktifitas PETI yang beroperasi di kawasan TNBG di Kecamatan Batang Natal.
"Terkait data lengkap dan pastinya kita belum terima dari tim Gakkum. Hanya saja, saat ini satu unit alat berat yang diamankan dari lokasi sudah sampai di kantor kita. Proses masih sedang berjalan dan kita tunggu dulu proses selanjutnya," terangnya singkat.
Hal senada juga disampaikan Kasi Gakkum Wilayah I BPPHLHK Sumatera, Haluanto Ginting yang dihubungi melalui pesan singkat WhatsApps, Senin (16/05/2022), membenarkan telah diamankan alat berat dan orang yang terlibat kasus PETI.
"Benar, Gakkum telah mengamankan alat berat dan orangnya," jawabnya singkat.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, pihak Gakkum BPPHLHK Sumatera Utara masih terus melakukan pemeriksaan dan meminta awak media untuk bersabar, dan segera akan dibuatkan Pers Rilis.
"Sabar ya, nanti kita rencana akan buatkan rilisnya," ungkap Haluanto Ginting.
(TIM)