Diduga Cemarkan Nama Baik Ormas Brigade-08, Ketua DPC Kabupaten Tegal Lapor Ke Polisi


 

Diduga Cemarkan Nama Baik Ormas Brigade-08, Ketua DPC Kabupaten Tegal Lapor Ke Polisi

Jumat, 06 Mei 2022


Ketua Umum Brigade-08 DPC KabupatenTegal (kaos hitam), bersama Didit Re Ketua Umum LSM Gerhana DPK Tegal (baju coklat), saat melapor ke Polres Kabupaten Tegal. (foto : Iman R)


Metro7news.com | Tegal - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Brigade-08 Kabupaten Tegal, Hartono dengan ditemani, Didit Re selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia, DPK Tegal yang sekaligus sebagai salah satu anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) mendatangi Kepolisisan Resort (Polres) Tegal.


Kedatangan mereka guna melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu oknum berinisial N, yang berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online.


Laporan tersebut diterima oleh Kepala Unit (Kanit) II Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tegal, Aiptu Aris Prasetyo, Jumat (06/05/2022) siang.


Menurut Hartono, berita yang ditulis N dalam media online tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.


"Berita tersebut melenceng dari fakta yang sebenarnya, sehingga saya anggap berita tersebut telah menjatuhkan nama baik Ormas Brigade-08," tutur Hartono.


Masih menurut Hartono, N juga telah menyebarkan cerita bohong melalui group WhatsApps yang beranggotakan beberapa wartawan dan LSM. Di group tersebut, N telah menuduh Ormas Brigade-08 telah merekayasa sebuah kwitansi sumbangan dengan mencantumkan namanya ( P.Leo.N) pada kwitansi tersebut.


Bahkan ada sebuah kalimat bohong yang diucapkan N yang berbunyi "Ini diduga cuma rekayasa untuk memeras saya, pemeras mau diperas, kalo mau jadi bajingan belajar dulu sama saya". 


"Selain kalimat itu, N juga menuliskan kata-kata bernada ancaman," ujar Hartono.


Sedangkan menurut Didit Re yang saat itu ikut menemani Hartono membuat laporan di Polres mengatakan, bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya sebuah berita yang menghina Ormas Kami.


 "Saya sangat menyayangkqn adanya pemberitaan yg indikasinya sudah menghina dan mencemarkan Ormas Brigade 08. Ormas kami tidak pernah merugikan N sebagai penulis dalam berita tersebut," tutur Didit.


Hal senada juga disampaiakan oleh Sekretaris Brigade-08 DPC Kabupaten Tegal, Iman Raharso bahwasanya Ormas Brigade-08 tidak pernah merekayasa kwitansi dan memalsukan nama N pada kwitansi tersebut seperti apa yg dituduhkan oleh N dalam beritanya.


 "Saya mendukung penuh apa yang dilakukan Ketua kami dengan melakukan pelaporan ke Polisi," ucapnya.


Terpisah, Divisi Bidang Hukum Brigade-08 DPC Kabupaten Tegal, Purdiyanto, S.H juga merasa geram dengan adanya dugaan pencemaran pada Ormas Brigade-08 dan mendukung pelaporan yang dilakukan oleh Hartono.


Diketahui, media online tersebut sudah menayangkan sebuah berita dengan judul "Dugaan Rekayasa Kwitansi Untuk Memfitnah Yang Dilakukan Oleh Salah Satu Oknum Ormas Di Kabupaten Tegal". 


Dalam berita tersebut tertera gambar sebuah kwitansi yang bertuliskan brigade 08.


(Iman R)