Perwakilan Desa Se Kecamatan Puncak Sorik Marapi Membaut Pernyataan Sikap, Minggu (29/05/2022). (foto : Syawal)
Metro7news.com | Madina - Tokoh masyarakat perwakilan dari semua desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal menyatakan sikap terkait permasalahan dengan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).
Pernyataan sikap mereka itu di sampaikan kepada media di Rumah Makan Pondok Aek Raja, Desa Sibanggor Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Minggu (29/05/2022).
Ada 5 poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan.
Pertama, belum pernah mewakilkan kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang terjadi antara masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi dengan kegiatan PT Sorik Marapi Gheotermal Power (PT SMGP).
Kedua, secara sosial ekonomi masyarakat mengaku sangat terbantu atas kehadiran perusahaan di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan tuntutan masyarakat atas beberapa kejadian yang belum terealisasi agar segera di realisasikan.
Ketiga, masyarakat berharap penyelesaian antara perusahaan dengan masyarakat diselesaikan bersama unsur-unsur dan tokoh masyarakat di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Keempat, apabila ada permasalahan tidak dapat diselesaikan oleh masyarakat dan perusahaan, masyarakat meminta untuk difasilitasi oleh pemerintah daerah dan Forkopimda.
Kelima, untuk meminimalisir efek negatif yang ditimbulkan oleh perusahaan, dengan tegas disampaikan, perusahaan PT SMGP wajib meningkatkan keselamatan kerja, kesehatan serta lindungan lingkungan (K3LL) dan pendidikan.
Diakhir Pernyataan ini, tokoh masyatakat dari Kecamatan Puncak Sorik Marapi turut menyampaikan agar menjadi "Perhatian" kepada oknum TGI yang mengaku tokoh masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Kordinator pernyataan sikap, Binsar Rajab Nasution mengatakan, pernyataan sikap ini mereka keluarkan dikarenakan ada pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Puncak Sorik Marapi untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT SMGP, sampai berangkat ke Jakarta menemui anggota DPR RI.
Padahal, kata Binsar, masyarakat tidak pernah membentuk delegasi atau menunjuk perwakilan dalam menyelesaikan permasalahan mereka dengan perusahaan.
"Perlu kami tegaskan, masyarakat Puncak Sorik Marapi tidak pernah menunjuk atau membentuk perwakilan dalam menangani maupun menyelesaikan permasalahan kami. Bila ada yang mengaku mereka perwakilan kami, itu tidak benar.
Atas masyarakat, kami menyatakan sikap supaya semua pihak memahami bahwa itu bukan atas persetujuan masyarakat. Permasalahan ini, biarkan tokoh masyarakat Puncak Sorik Marapi yang menyelesaikannya.
"Kami tidak ingin ada pihak lain yang tidak berkepentingan memanfaatkan situasi ini," kata Binsar didampingi tokoh masyarakat lainnya.
Mereka menyampaikan, kehadiran PT SMGP pada dasarnya memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat
"Kami tidak pungkiri SMGP memberi manfaat bagi masyarakat secara ekonomi. Banyak masyarakat yang terbantu dan mendapatkan pekerjaan," ungkapnya.
Soal musibah yang terjadi baru-baru ini, biarlah masalah ini kami yang menyelesaikannya.
"Kalau ada permasalahan nanti, biarlah pemerintah memfasilitasi kami, apabila belum tercapai kesepakatan bersama," tambah Binsar, yang menjabat Ketua BPD Desa Sibanggor Julu ini.
(Syawal)