Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan BMN Hasil Penindakan Kepabeanan Dan Cukai

 



 

Bea Cukai Teluk Nibung Musnahkan BMN Hasil Penindakan Kepabeanan Dan Cukai

Rabu, 22 Juni 2022

 

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMC Teluk Nibung musnahkan barang milik negara atas hasil penindakan pelanggaran kepabeanan. (Foto : Istimewa)

Metro7news.com | Tanjung Balai - Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Teluk Nibung melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) atas hasil dari penindakan pelanggaran kepabeanan yang telah mendapat persetujuan peruntukan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Dirjen Kekayaan Negara.


Juga sesuai dengan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan System Informasi Nomor S-153/MK.6/KN.5/2021 tanggal 03 Agustus 2021 dan Surat Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumut tertanggal 25 Mei 2022. 



Pemusnahan barang hasil penyitaan dan penindakan KPPBC TMP C Teluk Nibung Periode Tahun 2020-2021 yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan atau cukai tersebut digelar di areal Gudang Penimbunan Barang Bukti Bea dan Cukai Teluk Nibung Bagan Asahan pada Rabu (22/06/2022).


Pemusnahan barang tersebut terdiri dari 2.816.516 batang rokok tanpa cukai, pakaian bekas sebanyak 2 kotak dan 104 balepress. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sebanyak 289,9 liter, obat-obatan dan suplemen sebanyak 402 kemasan, ratusan kilo minyak goreng kemasan serta berbagai jenis komoditi lainnya. 



Seluruh BMN yang dimusnahkan memiliki perkiraan nilai barang sebesar Rp  3.768.866.000, dengan total perkiraan kerugian negara sebesar Rp 2.962.786.000, dan kerugian imaterial atas barang larangan impor. 


Disamping itu juga terdapat jenis barang berupa buah pinang sebanyak 17,5 ton yang merupakan barang reimport yang tidak dilakukan pengurusan oleh pemilik barang yang telah busuk. Pemusnahan 17,5 ton buah pinang tersebut berdasarkan ketentuan pasal 4 PMK nomor 178/PMK.04/2019 barang yang dinyatakan tidak dikuasai dan busuk maka dilakukan pemusnahan. 


Menurut Tutut Basuki, SE., MSi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Teluk Nibung Tanjung Balai Asahan, kegiatan pemusnahan ini merupakan sebuah bentuk komitmen peran KPPBC Teluk Nibung dalam memberikan Community Protector yang berfungsi untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap perekonomian, kesehatan dan keamanan bagi masyarakat. 


"Barang-barang yang kita musnahkan ini masuk dengan cara diseludupkan dan dapat membahayakan bagi keberlangsungan ekonomi, kesehatan masyarakat dan merugikan negara kita dari sisi cukai. Bea dan Cukai akan terus konsen terhadap hal itu sebagai community protector bagi masyarakat," ujarnya kepada media.


Tutut Basuki berharap, mudah-mudahan berkat kerjasama dengan berbagai unsur dan juga masyarakat kita dapat menekan angka penyelundupan dan memerangi masuknya barang ilegal ke negara kita.


"Dimasa pemulihan ekonomi seperti saat ini kami akan terus berkomitmen melakukan pengawasan dan penertiban secara ketat terhadap berbagai pelanggaran kepabeanan maupun cukai dan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat. Keberhasilan penindakan ini tentunya terwujud berkat sinergisitas yang baik dengan aparat penegak hukum dan juga dukungan dari segenap lapisan masyarakat," ungkap Tutut Basuki.


Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta penguatan sinergisitas dengan instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. 


"Bea Cukai Teluk Nibung juga sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk bersama aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya, demi terwujudnya pemulihan ekonomi nasional," tambahnya. 


Pemusnahan BMN tersebut turut disaksikan oleh  pejabat dari beberapa instansi seperti, KPKNL Kisaran, Danlanal TBA, Kejari Tanjung Balai Asahan, Stasiun Karantina Pertanian Klas I Tanjung Balai Asahan, Ditpolairud Tanjung Balai, Loka POM Tanjung Balai dan sejumlah unsur lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Diujung kegiatan terlihat sejumlah pejabat instansi yang hadir turut serta dalam pembakaran dan pemusnahan fisik barang bukti di tempat yang telah disiapkan.


(Dst7)