![]() |
| Bangunan bermasalah di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan, pembongkarannya di pending tanpa diketahui sebabnya. (foto : arfin) |
Metro7news.com | Medan – Entah apa sebabnya, rencana pembongkaran bangunan bermasalah di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Medan Perjuangan di tidak jadi alias di pending.
Saat dikonfirmasi kepada Kabid Penataan Bangunan dan Penataan Lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Ruang (PKP2R) Kota Medan, Ikhwan Damanik melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwasannya bangunan tersebut pembongkarannya di pending.
![]() |
| Tertulis pada plank SIMB, izin 7 unit tapi dilapangan dibangun 12 unit, jadi ada 5 unit yang tidak mengantongi izin. |
Menurut laporan Korwil dinas terkait, kata Ikhwan, bahwa bangunan Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, pembongkarannya di pending.
“Nanti akan dijadwal ulang oleh Satpol PP Kota Medan,” sebut Ikhwan tanpa diketahui sebabnya.
Terpisah, Ketua DPP LSM Garuda MAS, Abdul Hamid, menyayangkan kinerja Dinas Satpol PP Kota Medan, yang tidak jadi membongkar bangunan bermasalah di Jalan Pahlawan, Gang Anom.
Sudah jelas-jelas bangunan tersebut sudah melanggar Perda No. 3 Tahun 2015, tentang perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan (IMB).
“Ini menjadi pertanyaan besar, apa alasan bangunan tersebut pembongkarannya. Takutnya sudah ada konspirasi antara pengembang dengan Satpol PP,”ujar Abdul Hamid yang akrab di sapa Angga.
Padahal bangunan tersebut sudah jelas menyalahi izin, dimana izin yang dikeluarkan Pemko Medan sebanyak 7 unit, dilapangan dibangun 12 unit.
Jadi sekitar 5 unit yang tidak memiliki izin, jadi kalau hal ini dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari Satpol PP selaku penegak Perda. Ini akan merugikan PAD dari retribusi IMB.
“Kita minta kepada Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menindak tegas oknum-oknum yang mempermainkan Perda. Karena ini berkaitan dengan PAD Kota Medan,”pungkas Angga.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Seksi Pengawasan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Medan, Irvan Lubis, terkait dipendingnya pembongkaran bangunan Jala Pahlawan, Gang Anom, tidak menjawab.
(arfin)

