Dinas Pemda Madina Kerap Gunakan Eks RM ALS Untuk Rangkaian Kegiatan

 



 

Dinas Pemda Madina Kerap Gunakan Eks RM ALS Untuk Rangkaian Kegiatan

Rabu, 22 Juni 2022

Rumah Makan eks PT ALS dijadikan Dispemda Kabupaten Madina untuk kegiatan, sementara Pemkab Madina memiliki Gedung Serbaguna. (Foto : Tim)


Metro7news.com | MadinaPasca pindahnya loket PT ALS dari Ladangsari, Gunungtua, Panyabungan ke Lintas Timur, Kelurahan Pidoli Dolok, eks loket PT ALS sekaligus tempat rumah makan (RM), kini kerap digunakan untuk tempat acara kedinasan.


Pantauan awak media dilapangan, tampak beberapa instansi menggelar acara di RM tersebut, meski Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki Gedung Serbaguna.


Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, mengatakan, gedung tersebut bukan milik Pemerintah Daerah setempat dan bukan Pemerintah Daerah saja yang melangsungkan kegiatannya di sana.


"Bangunan RM itu bukan milik Pemkab Madina. Untuk lebih jelas lagi, silahkan dikonfirmasi ke pengelolanya. Tidak ada intervensi," katanya, Selasa (21/06/2022), via Whatsapp. 


Namun ketika dikonfirmasi soal arahan untuk memberdayakan Gedung Serbaguna milik Pemkab Madina, Wakil Bupati belum memberikan jawaban. 


Wakil Sekretaris LIRA Kabupaten Madina, M Syawaluddin, menyebutkan Gedung Serbaguna dapat menampung kurang lebih 1500 jiwa dan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari setiap kegiatan.


"Kita heran ada apa dengan Pemkab Madina yang tidak mengoptimalkan penggunaan Gedung Serbaguna ini. Beberapa dinas di lingkungannya, memilih pelaksanaan rangkaian acara di eks RM ALS di Ladang Sari. Program peningkatan PAD itu sepertinya pepesan kosong belaka," ketusnya.


(TIM)