-->

Notification

×

Iklan

PT SMGP Comissioning Arus Listrik Unit 3 ke PT PLN Sejak Juli 2022

Senin, 01 Agustus 2022 | Agustus 01, 2022 WIB Last Updated 2022-08-01T08:24:03Z
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. (foto : ilustrasi)


Metro7ews.com | MadinaBeredar informasi ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal bahwa kebelakangan ini Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) yang berlokasi di Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.


Dimana, pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi tersebut sudah melakukan uji coba comissioning arus listrik sebesar 50 MW (Mega Watt) melalui unit Penyaluran dan pusat Pengatur Beban Sumatera (PB3S) PT PLN (Persero) selama 72 jam sambungan.



Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari PLTP dan Uap Panas Bumi Untuk PT PLN (Persero),  PT PLN diwajibkan melakukan pembelian Listrik dari Perusahaan Pembangkit Listrik Panas Bumi termasuk Tenaga Listrik yang dihasilkan PT SMGP.


Namun sebelum melakukan pembelian Pihak PT PLN  dan PT SMGP terlebih dahulu harus melakukan tahapan uji kelayakan dan uji comissioning arus listrik.


Terkait uji comisioning arus listrik sebesar 50 MW oleh PT SMGP ke PT PLN (Persero), awak media ini mencoba menghubungi pihak Corporate Communication Affairs PT SMGP/ KSORKA, Yani Siskartika melalui Aplikasi Whats Apps, pada Selasa (25/07/2022), dan mempertanyakan sejumlah poin seperti berikut.


-Apakah benar ada uji coba penyabungan arus listrik dari PT SMGP ke PT PLN ?

-Berapa daya arus listrik yang diuji coba ?

-Dari tanggal berapa sampai dengan tanggal berapa uji coba penyabungan itu dilaksanakan ?

-Apakah arus listrik yang diuji coba itu akan turut dibayar oleh pihak PT PLN (PLN) pada saat Commercil Operation Date (COD) nantinya?

-Apakah penyambungan arus yang di uji coba itu telah diketahui oleh Kepala Daerah Kabupaten Mandailing Natal ?


Dari sejumlah poin yang dikonfirmasi terkait Commisioning arus listrik dari PT SMGP ke PT PLN (Persero), Yani Siskartika Affairs Corpcom PT SMGP/ KSORKA, Senin (01/08/2022), menjelasan bahwa benar ada commisioning sejak bulan Juli 2022.


-Benar.

-Commissioning Unit 3 terdiri dari beberapa expander/turbin dengan rencana total 50 MW.

-Masa uji akan berakhir setelah dinyatakan COD, perkiraan bulan September 2022. Commissioning dimulai sejak Juli 2022 dan direncanakan selesai September 2022.

-Dibayarkan setelah COD, namun akan mengacu pada kontrak jual beli energinya.

-Kegiatan persiapan COD Unit 3 diketahui oleh Kepala Daerah Kabupaten Mandailing Natal cq Pemda setempat.


Ungkap Yani Siskartika selaku Affair Corpcom PT SMGP/KSORKA.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update