-->

Notification

×

Iklan

Ketua DPRD Madina Minta Kegiatan PT SMGP Dihentikan

Rabu, 28 September 2022 | September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-27T23:47:09Z
Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH, saat meninjau langsung kondisi korban diduga akibat terpapar gas beracun di RSUD Panyabungan, Selasa (27/09/22).malam. (foto : syawal)

Metro7news.com | MadinaUsai memimpin rapat Paripurna jawaban Bupati Mandailing Natal pada Perubahan APBD TA 2022, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH, Selasa (27/09/22) malam, kembali meninjau langsung penanganan korban yang diduga  terpapar gas beracun dari Proyek Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik PT Sorik Marapi Geothermal Power (PT SMGP) pada Wellpad T (Tango) di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.


Erwin Efendi Lubis, SH, langsung menyapa kondisi korban yang menjalani perawatan diduga akibat terpapar gas beracun yang berasal dari Wellpad T (Tango) PLTP PT SMGP.


Sementara, salah seorang keluarga korban warga Desa Sibanggor Tonga, Amirhan Lubis menceritakan kronologi singkat  kepada Ketua DPRD Mandailing Natal, terjadinya insiden tersebut.


"Awalnya keluarganya sedang berada didalam rumah, tiba-tiba sekira lebih kurang pukul 18.00 WIB, ada bau tidak enak yang keluar dari permukaan tanah. Dan tiba-tiba membuat sesak nafas seterusnya mual-mual serta tidak sadarkan diri, lalu warga mulai berhamburan dan dievakuasi ke daerah yang aman," jelas Amirhan Lubis.


Atas adanya insiden yang berulang ini, Ketua DPRD Mandailing Natal bersama pemerintah daerah bersepakat langsung meminta kepada pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh kegiatan di PT SMGP dan segera melakukan kaji ulang keberadaan perusahaan PLTP PT SMGP.


"Adanya korban sebanyak 84 orang malam ini merupakan tamparan keras bagi kita semua, semoga masyarakat yang jadi korban saat ini segera dapat pulih dengan baik. Diharapkan tidak ada lagi korban-korban lain dibelakangan hari, Kita harus betul-betul mengkaji dari segala lini terkait keberadaan perusahaan ini," ungkapnya.


Ketua DPRD Madina juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Madina dan Wakil Bupati atas kesigapannya meminta penghentian kegiatan PT SMGP kepada pemerintah pusat.


Dalam hal ini, Erwin Lubis, SH, menegaskan semua biaya yang timbul akibat kejadian ini akan ditanggung oleh pemerintah dan diminta kepada pihak RSUD Panyabungan untuk menangani semua korban dengan baik.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update