GPA Madina : Bupati Madina harus Evaluasi Oknum Bejat Kepengurusan BKM Nur Alan Nur Madina


 

GPA Madina : Bupati Madina harus Evaluasi Oknum Bejat Kepengurusan BKM Nur Alan Nur Madina

Jumat, 28 Oktober 2022

 

Ibu Nur Aisah saat memberi keterangan kepada awak media, Jum'at (28/10/22). (foto : syawal)

Metro7news.com | MadinaBupati Mandailing Natal ( Madina), Jafar Suheri Nasution harus mengevaluasi Kepengurusan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Nur Alan Nur Madina karena ada dugaan oknum Pengurus BKM Nur Alan Nur Ada yang melakukan tindakan tidak terpuji.


Oknum BKM Nur Alan Nur tersebut melakukan perbuatan tidak terpuji karena melakukan pernikahan yang  seumur jagung. Perbuatan oknum itu sangat merugikan marwah perempuan, pernikahan tersebut hanya berumur satu hari.


Bukti buku nikah.

Dimana pernikahan itu dilaksankan tanggal 14 Oktober 2022 dan tanggal 15 Oktober 2022, oknum BKM Nur Alan Nur tersebut melakukan melakukan talak kepihak perempuan.


"Pernikahan boru saya dilaksankan Jum'at  tanggal 14 oktober 2022 pukul 09.00 pagi di Kantor KUA Panyabungan dan cerai tanggal 15 Oktober 2022 pagi hari," ungkap ibu Nur Asiah.


Pengakuan Nur Asiah saat dikonfirmasi, Jumat, (28/10/22) kepada awak media ini menuturkan bahwa okum BKM ini diduga sudah sering melakukan hubungan terlarang yang dilakukan pelaku dirumahnya saat sepi.


Wakil Sekretaris Gerakan Pemuda Alwahliyah (GPA) Kabupaten Mandailing Natal, Rahmat Arbaal menanggapi hal ini, dia sangat mengecam perbuatan Oknum BKM Nur Alan Nur dan berharap kepada bapak Bupati Madina, Jafar Suheri Nasution untuk mengevaluasi oknum pengurus BKM Nur Alan Nur.


"Bapak Bupati Madina harus secepatnya memeberhentikan oknum tersebut karena sudah merusak citra BKM Nur Alan Nur yang sudah baik dimata Masyarakat Mandailing Natal," ungkap Rahmat Arbaal Pulungan.


(Syawal)