![]() |
| Korban meninggal dunia tertimbun akibat longsor di lokasi eks tambang PT M3, Senin (03/10/22). (foto : syawal) |
Metro7news.com | Madina - Lokasi bekas (eks) PT Madina Mas Mining (PT M3) di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, kembali longsor dan menelan korban jiwa sebanyak 2 orang pekerja tambang asal Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, Senin (03/10/22).
Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari Camat Lingga Bayu, Saifuddin Nasution, membenarkan adanya kejadian longsor yang menyebabkan 2 Warga Desa Lancat tertimbun, dan meninggal dunia.
![]() |
| Lokasi tambang emas eks PT M3 di Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, |
Adapun identitas korban longsor di lokasi tambang emas tersebut, bernama Wawan (25) Warga Desa Lancat yang merupakan guru honorer yang bekerja sambilan sebagai pendulang emas. Kemudian, Mendah (40) Warga Desa Lancat yang keseharian bekerja serabutan sebagai wiraswasta. Kedua korban ditemukan meninggal dunia ditempat kejadian perkara.
Kronologi kejadian ini diperkirakan, Senin sekira pukul 12.00 WIB. Dimana kedua korban sedang bekerja bersama tim sebanyak 6 orang sedang menggali tanah dilokasi eks PT M3 dengan menggunakan mesin dompeng.
Mereka menggali lubang hingga kedalaman lebih kurang 8 meter berbentuk kubangan, selanjutanya diperkirakan pada pukul 15.00 WIB terjadi longsor tersebut, dan menimbun kedua korban.
Mengetahui rekan mereka tertimbun longsor, pekerja tambang lainnya langsung berusaha melakukan pertolongan dengan menggali longsoran tanah dan berhasil menemukan kedua korban sudah tidak bernyawa lagi.
Sementara itu, Kapolsek Lingga Bayu, AKP Marlon Raja Gukguk yang dihubungi melalui panggilan WhatsApps, membenarkan kejadian itu, dan saat ini sedang dalam penanganan pihak Polsek Lingga Bayu.
"Saat ini Personel Polsek Lingga Bayu sudah turun ke lokasi kejadian dan telah kita amankan dengan memberikan Police Line, untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya kita akan periksa saksi-saksi untuk mengetahui pemilik mesin dompeng tersebut," ungkapnya.
Sementara, jenazah korban yang meninggal dunia telah dilakukan visum et revertum (VER), langsung di serahkan ke pihak keluarga untuk di semayamkan di rumah duka.
(Syawal)

