Penertiban Pedagang Pajak Gambir, Pedagang Coba Provokasi Petugas


 

Penertiban Pedagang Pajak Gambir, Pedagang Coba Provokasi Petugas

Kamis, 27 Oktober 2022

Kasi Trantib Percut Sei Tuan saat melakukan dialog dengan pedagang Pajak Gambir saat di kumpulkan di Aula Kecamatan Percut Sei Tuan. (foto : yan)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Penertiban pedagang Pajak Gambir Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi heboh, sewaktu melakukan penertiban, petugas dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap pedangang serta menginjak-injak barang dagangan mereka.


Akibatnya, para pedagang Pajak Gambir tersebut melakukan aksi ke Kantor Kecamatan Percut Sei Tuan, menuntut pertanggungjawaban dari pihak kecamatan agar menganti barang dagangan yang rusak akibat di injak-injak petugas tersebut.


Dalam rekaman vidio ini, terlihat salah seorang pedagang (baju hitam), dan baju putih tiba-tiba menyerakkan barang dagangannya, dan coba memprokasi agar nama dan citra petugas jelek di mata orang banyak.

Pantauan awak media dilapangan, para pedagang tersebut berteriak-teriak dan ada juga sampai menangis minta agar Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan tidak melakukan penertiban lagi di Pajak Gambir itu.


"Kami berdagang untuk anak istri kami, dan berjuang demi sejengkal perut," sebut salah seorang pedagang sambil menangis, Kamis (27/10/22).


Ironisnya, apa yang dituduhkan oleh para pedagang tersebut kepada petugas penertiban yang telah menginjak-injak barang dagangan mereka tidaklah benar.


Berdasarkan rekaman vidio dari petugas, pada waktu penertiban tersebut, petugas tidak ada melakukan tindakan arogansi terhadap pedangang yang dikatakan para pedagang dalam aksinya di Kantor Kecamatan Percut Sei Tuan.


Untuk membuktikan tuduhan para pedagang tersebut, pedagang di kumpulkan oleh Kasi Trantb, Harun Indra Mulia di Aula Kantor Camat Percut Sei Tuan, yang dihadiri Personel Polsek Percut Sei Tuan.


Apa yang di tuduhkan para pedagang kepada petugas penertiban, ada menginjak-injak barang dagangan mereka tidak terbukti. Yang hanya terlihat pedagang itu sendiri yang melakukan propaganda untuk membuat nama dan citra Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan jadi jelek.


Saat di konfirmasi kepada Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri mengatakan, selama ini penertiban kepada para pedagang secara humanis, dan tidak pernah melakukan tindakan arogansi kepada pedagang.


"Lebih kurang dua Minggu kami melakukan penertiban secara humanis, persuasif, dan mengedukasi pedagang agar tidak berjualan di tempat yang silakrang," jelas Camat.


Kalau ada pun, lanjut Camat, barang dangangannya diangkat petugas itu dapat diambil kembali di Kantor Camat Percut Sei Tuan, dengan syarat tidak mengulangi lagi berjualan di tempat yang dilarang.


"Saya tidak pernah melarang berjualan tetapi menghimbau agar tidak berjualan di atas parit dan badan jalan karena dapat menganggu arus lalu lintas dan ingin menata kembali Pajak Gambir," pungkas Camat, sembari menjalankan Perda No 7 Tahun  2015 tentang Ketentraman dan Keyamanan Umum.


(Yan)