![]() |
| Aksi Unras Raksahum di Balai BPOM Sumut, di Jalan BPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, aksi mereka di terima oleh Kepala Balai BPOM Sumut, Senin 24/10/22). (Ist) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Personel Polsek Percut Sei Tuan mengawal unjuk rasa (Unras) di Dinas BPOM Sumut di Jalan BPOM, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (24/10/22).
Sebelum melakukan pengawalan Unras, personel melaksanakan apel yang dipimpin Padal Kanit Samapta Polsek Percut Sei Tuan, Ipda Adi Susanto.
Dalam arahannya, Perwira Pengendalian (Padal) mengingatkan personel dalam menghadapi aksi Unras agar tetap bersikap humanis.
Sementara, massa dari Rakyat Untuk Keadilan dan Supermasi Hukum (Raksahum) dalam aksinya meminta beberapa tuntutan diantaranya,
Copot Menteri Kesehatan RI, Copot Menteri Perindustrian dan Perdagangan. Copot Kepala BPOM RI, evaluasi kinerja BPOM, tutup perusahaan memproduksi obat yang bermasalah, bentuk tim independen pengawasan diluar BPOM, meminta kepolisian untuk memeriksa oknum-oknum (Mafia) yang bermain obat-obatan kesehatan dan barang import. meminta pihak kepolisian dan pihak terkait untuk menutup perusahaan dan distributor obat yang membahayakan kesehatan dan bahkan nyawa anak bangsa.
Dalam aksi Unras tersebut, massa dari Raksahun, akhirnya diterima oleh Kepala Balai BPOM Sumut, Drs. Martin Suhendri. Dan aspirasi mereka akan disampaikan kepada Kepala BPOM Pusat RI.
Menurut Kepala Balai BPOM Sumut, mengenai obat-obatan yang dilarang sudah dilakukan penarikan.
"Dan saat ini sudah kita amankan. Kini sudah dilakukan pengawasan dari Pre Market dan Pos Market, serta sudah dilakukan uji terhadap produk-produk lain," jelas Kepala Balai BPOM Sumut.
Selanjutnya, massa aksi membubarkan diri kembali ketempatnya masing-masing dengan tertib.
(Yan)
