Selalu Utus Perwakilan, Ketua DPRD Sampaikan Rasa Kecewa Terhadap Direksi PTPN IV


 

Selalu Utus Perwakilan, Ketua DPRD Sampaikan Rasa Kecewa Terhadap Direksi PTPN IV

Rabu, 26 Oktober 2022

 

Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH, saat beri keterangan pers di Desa Kampung Kapas Kecamatan Batahan, Rabu (26/10/22). (foto : syawal). 

Metro7news.com | Madina - Dalam mencari penyelesaian sengketa antara masyarakat Desa Kampung Kapas dan Desa Batahan IV, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal dengan PT Perkebunan Nusantara (PT PN) IV, belum ada keputusan pasti.


Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, SH, bersama dua Pimpinan DPRD serta Komisi II DPRD Mandailing Natal, langsung turun ke Desa Kampung Kapas guna menggelar rapat lapangan dalam penyelesaian sengketa yang terjadi. RABU (26/10/22).


Sebelum memulai rapat di Aula Kantor Desa Kampung Kapas 1, Ketua DPRD mempertanyakan siapa pemangku kebijakan dari Direksi PT PN IV yang hadir dan apakah memiliki kapasitas sebagai pengambil kebijakan, mendapat jawaban bahwa yang hadir masih tetap perwakilan Direksi PT PN IV dan tidak bisa mengambil keputusan. 



Hal ini membuat Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal menjadi kecawa, terkesan dalam hal ini pihak PT PN IV belum mempunyai itikad untuk menyelesaikan permasalahan yang ada selama ini.


"Jika bukan sebagai pengambil kebijakan, yang hadir dalam permasalahan ini tidak akan pernah dapat menyelesaikan. Selaku Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Saya tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut yang nantinya akan mengakibatkan Konflik berkepanjangan," ungkapnya.


Kepada perwakilan Direksi PT PN IV yang diwakili Kepala Bidang SDM Umum, Novan Heriawan, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal berharap kedepan pembahasan permasalahan ini langsung dihadiri oleh Pihak Direksi PT PN IV tanpa perwakilan. Dia menegaskan tidak ingin permasalahan ini berlanjut dan mengorbankan masyarakat.


"Dengan alasan apa pun, saya tidak menginginkan permasalahan ini berlanjut, sehingga masyarakat di tindas, dan masyarakat pun jangan melunjak, jangan menimbulkan situasi yang tidak terpertanggung jawabkan," ucap Ketua DPRD Madina.


Kepada masyarakat, Ketua DPRD Mandailing Natal yang didampingi dua Pimpinan DPRD dan Seluruh Anggota Komisi II berpesan untuk tetap menahan diri, hingga permasalahan ini dapat diselesaikan sebagai mana mestinya.


Turut dalam rombongan tim monitoring dan evaluasi kinerja PT PN IV, Asisten II, dr. Syarifuddin, Kepala Dinas Pertanian, Siar Nasution, Kepala Dinas PMPSTP, Faisal Lubis, Kepala Dinas Pertanahan Mandailing Natal, Ikwan, Camat Batahan, Irsal Pariadi, Kapolsek Batahan, Ipda Akmaluddin.


Pada rapat itu belum ada kesepakatan yang dapat diambil dalam penyelesaian sengketa antara masyarakat dengan PT PN IV. Dalam hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal memberikan waktu hingga 26 November 2022 ini kepada Direksi PT PN IV guna memberikan keputusan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.


(Syawal)