![]() |
| Tiga lokasi judi ketangkasan ikan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan ditemukan kosong tidak ada kegiatan. (ist) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Mengenai pengaduan masyarakat tentang keberadaan tiga lakosi judi ketangkasan ikan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya ditindaklanjuti.
Namun sayangnya, saat dilakukan peninjauan ke lokasi oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan, petugas tidak menemukan kegiatan adanya praktek perjudian ketangkasan ikan di lokasi tersebut, Jum'at (07/10/22) sekira pukul 18.00 WIB.
Seperti di Desa Tanjung Rejo dekat Kantor Desa Tanjung Rejo, Pasar 3 di rumah Aro, Jalan menuju SMP Negeri 4, Desa Percut, dan di Gang Terong, Desa Percut di rumah Saleh.
Di lokasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar, SH menghimbau kepada masyarakat, apabila ada mengetahui praktek perjudian di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri, khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.
(Yan)
