Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Penyuluhan Hukum


 

Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Berikan Penyuluhan Hukum

Jumat, 07 Oktober 2022

Direktur LBH Cakra Keadilan, Belmax Alex Sebastian Tampubolon memberikan cinderamata kepada Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Nimeot Sihotang. (ist)

Metro7news.com | Labuhan Deli - Direktur LBH Cakra Keadilan, Belmax Alex Sebastian Simbolon memberikan cinderamata kepada Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang usai melaksanakan penyuluhan hukum di Rutan Kelas 1 Rutan Labuhan Deli.


Dimana acara tersebut berlangsung di Aula Rutan Kelas I Labuhan Deli, Kamis (06/10/22).


Sebelum acara di mulai, Direktur LBH Cakra Keadilan, Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH., MH menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli.


Direktur LBH Cakra Keadilan, Helmax Alex Sebastian Tampubolon menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan bantuan pelayanan hukum dan bantuan hukum gratis alias tidak dipungut biaya apa pun.


Sementara, acara penyuluhan gratis itu dilakukan oleh pengacara atau advokat, yang semuanya bernaung dalam LBH Cakra Keadilan.


"Kantor LBH Cakra Keadilan senantiasa terbuka bagi orang-orang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum secara gratis. Karena kami hadir untuk membantu orang atau siapa pun. Tidak semua orang bersalah, wajib mendapatkan bantuan pelayanan hukum," ujar Helmax Alex Sebastian Tampubolon.


Ditambahkannya, memberikan bantuan hukum bertujuan menjamin hak untuk mendapatkan akses keadilan, mewujudkan hak konstitusuonal warga negara, juga perlindungan hak azasi manusia (HAM).


Serta menjamin pemerataan penyelenggaraan bantuan hukum dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien dan bertanggungjawab.


Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas 1 Labuhan Deli, Nimrot Sihotang mengapresiasi kegiatan kemanusiaan yang memberikan penyuluhan hukum kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara gratis.


"Kegiatan penyuluhan hukum gratis ini telah memberikan bekal pengetahuan kepada para WBP sehingga mengetahui hak-haknya dalam mendapatkan bantuan hukum. Selain itu, kegiatan ini telah membantu tugas-tugas Rutan dalam membina para WBP," ujar Nimrot Sihotang seraya menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan penyuluhan kepada para WBP.


Kegiatan penyuluhan hukum kepada para WBP juga dihadiri oleh Kasubdit Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkum ham, Berkat Elhan Harefa mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut yang juga turut memberikan penyuluhan hukum gratis kepada para WBP.


(BS/rel)