![]() |
| Buronan LP Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Hermansyah alias Manto (topi pet hitam) saat dibawa-bawa Sri Wage dalam sebuah aksi di Desa Sei Rotan 5 Desember 2025. (Ist) |
Metro7news.com|Medan - Viralnya keberadaan 2 orang buronan penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan, Hermansyah alias Manto dan Bambang Sukoco atau Bambang, yang berkeliaran di Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang merebak jadi perbincangan publik.
Padahal, sebagaimana diinformasikan oleh pihak Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, lewat Humas, Dian Siregar, (02 April 2026). Informasi dan data-data mereka yang melarikan diri tahun 2013 saat terjadi kerusuhan di Lapas itu, sudah diteruskan kepada aparat kepolisian.
Dian Siregar yang menerangkan jika dirinya belum bertugas di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta menjelaskan, dari penelusuran dokumen Lapas, telah diambil penanganan dengan melaporkan kepada aparat kepolisian terkait napi yang melarikan diri.
"Penanganan terhadap warga binaan yang telah melarikan diri itu sudah dilaporkan dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penangkapan kembali. Apabila warga masyarakat yang mengetahui atau melihat narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian Republik Indonesia). Terima kasih," jawab Dian Siregar lewat surat elektronik WA.
Pemuda Muhammadiyah Minta Tuntaskan
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara menyampaikan perhatian serius atas informasi mengenai salah satu buronan pelarian Lapas Tanjung Gusta tahun 2013 yang hingga kini diduga belum dilakukan penindakan secara tuntas. Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan di tengah masyarakat.
"Kami memahami bahwa penegakan hukum memiliki tantangan dan kompleksitas tersendiri. Karena itu, kami mendorong aparat penegak hukum terkait untuk melakukan klarifikasi, penelusuran, serta langkah-langkah yang diperlukan secara profesional dan proporsional. Transparansi informasi kepada publik sangat penting agar tidak muncul spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum," ujar Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut, Eko Pranata, Senin, (06/04/2026).
Ditambahkan Seftian, Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara percaya bahwa sinergi antara masyarakat, organisasi kepemudaan, dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menjaga ketertiban dan rasa aman.
"Kami siap memberikan dukungan moral serta mendorong partisipasi publik untuk membantu proses penegakan hukum berjalan lebih efektif," tukas Eko Seftian lagi.
"Kami berharap persoalan ini dapat ditangani dengan bijaksana, cepat, dan sesuai prosedur, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat terus terjaga. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pondasi bagi kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan," tutup Seftian Eko Pranata.
Humas Poldasu, Kombes Ferry Walintujan yang coba dihubungi wartawan soal adanya temuan buronan LP Tanjung Gusta Medan belum dapat dikonfirmasi. Lewat selulernya beliau belum memberikan jawaban konfirmasi kepada wartawan, Senin (06/04/2026).
Sementara Hermansyah alias Manto yang terlihat garang di Desa Sei Rotan, sepertinya juga belum merespon konfirmasi wartawan, tentang statusnya sebagai buronan LP Tanjung Gusta Medan. Demikian juga dengan adiknya Bambang Sukoco (Bambang), yang kembali dilaporkan karena tindak pidana dengan bukti lapor LP/B/2351/XII/2024/SPKT POLRESTABES Medan, tanggal 12 Desember 2024. Nomor Manto 0812-299793** belum membalas WA wartawan.
Demikian juga dengan Sri Wage, yang kerapkali disebut-sebut membawa-bawa dan memanfaatkan Manto dan Bambang dalam kegiatan aksi-aksi massanya, yang terkesan guna menakut-nakuti warga, perangkat desa dan aparat kecamatan, tidak membalas WA wartawan di selulernya 0813-9617-23**.
(Fitri)
