Bupati Deli Serdang Terkejut Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Belum Selesaikan Pembayaran Pada Rekanan


 

Bupati Deli Serdang Terkejut Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Belum Selesaikan Pembayaran Pada Rekanan

Minggu, 27 November 2022



Metro7news.com | Lubuk Pakam - Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan terkejut mendengar kalau Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) belum menyelesaikan pembayaran pada rekanan  yang telah mengerjakan proyek Tahun 2021.                 


Terlebih lagi adanya pengerjaan proyek baru, sementara Dinas Cikataru masih mempunyai hutang.


"Ada apa dengan dinas tersebut, masalah utang, nanti coba saya cek, dan tanyakan sama Asisten III," ujar Ashari Tambunan saat keluar dari ruangan lantai satu Kantor Bupati Deli Serdang, Jum'at (25/1/22). 


Saat itu Bupati didampingi Sekda Timur Tumanggor dan beberapa Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD)  hendak mengikuti rapat Paripurna di  DPRD Deli Serdang.

 

Sambil berjalan menuju mobil dinasnya, para awak media menanyakan hal tersebut kepada Asisten III, Dedy Maswardi. Dan Dedy Maswarsi bertanya kembali kepada  awak media, ada persoalan apa dengan Dinas Cikataru.


"Coba nanti saya tanyakan dulu, saat ini kami mau mengikuti Rapat Paripurna di DPRD," ucapnya.


Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Deli Serdang, Baginda Thomas mengaku bahwa pekerjaan atau hutang Dinas Cikataru sudah bisa dibayarkan dinas tersebut. 


"Utang pekerjaan Tahun 2021 sudah bisa dibayar," jelasnya pada awak media. 


Ketika di tanyakan apa kendalanya, tentang belum di bayarkannya pekerjaan tahun lalu oleh Dinas Cikataru. Baginda Thomas  tetap mengaku sudah bisa dibayar.


"Sudah bisa dibayar, namun saat ini Rahmadsyah selaku Kadis Cikataru Kabupaten Deli Serdang saat ini masih berada di Jogja," pungkasnya. 


Terpisah salah satu rekanan yang  mempunyai pekerjaan dan telah menyelesaikan pekerjaan di Tahun 2021 mengatakan, pekerjaan dengan pagu di bawah Rp 70 juta hingga kini belum dilakukan pembayaran oleh Dinas Cikataru.


"Belum ada yang dibayar pada pekerjaan kami bang, ini kami masih posisi di Kantor Dinas Cikataru dan hingga kini belum ada tanda-tanda pembayaran," jelas rekanan.


(Yan)