Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Pembangunan temoat pembuang sampah (TPA) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, sepertinya tidak akan terealisasi, kalau tidak ada kebijakan Pemkab Deli Serdang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam dialog publik yang diselenggarakan oleh DPK Formapera Kecamatan Percut Sei Tuan di SL 2000, Jalan Pasar Tembung, Desa Bandar Klippa, mengenai permasalahan sampah di Kecamatan Percut Sei Tuan, seperti Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, diduga tidak mempunyai solusi.
![]() |
| Tampak para Kades dan kelurahan, juga dari insan pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan turut hadir dalam acara dialog publik tersebut. |
Menurutnya, pembangunan TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan, harus mempunyai lahan legal artinya milik Pemkab. Sementara, di kecamatan tersebut di perkirakan tidak mempunya lahan milik Pemkab Deli Serdang.
"Kalau seperti itu, sampai kapan pun Kecamatan Percut Sei Tuan memiliki TPA sebagai pengganti TPA di Perumnas Mandala yang sudah tidak layak lagi, apalagi TA tersebut di tengah pemukiman," ujar salah seorang warga yang ikut dalam acara dialog publik, Kamis (03/11/22).
Sementara, Kecamatan Percut Sei Tuan banyak lahan PTPN II yang sudah habis HGU nya, kenapa Pemkab tidak bisa soan dengan PTPN II untuk pinjam pakai sebelum Pemkab memiliki lahan seperti dikatakan salah seorang anggota dewan yang jadi narasumber pada acara dialog publik itu.
Buka rahasia umum lagi, Kecamatan Percut Sei Tuan tidak ada memeliki lahan yang besar untuk membangun TPS baru. Tetapi di kecamatan ini, yang punya lahan PTPN II, artinya kenapa tidak soan saja dengan pihak PTPN II.
"Kan bisa dilakukan pinjam pakai dahulu, sebelum Pemkab Deli Serdang memilik lahan untuk membangun TPS. Kalau menunggu sampai kapan terealisasinya TPS di kecamatan ini," ungkap warga tersebut.
"Seperti yang dikatakan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang dalam dialog tersebut. Dia membandingkan Kecamatan Lubuk Pakam dengan Percut Sei Tuan dalam menangani sampah, mana mungkin, Kecamatan Lubuk Pakam itu kan kecil. Masak di samakanya dengan Percut Sei Tuan," ketus warga.
Ditambahkannya, dalam dialog publik tersebut, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang juga tidak punya solusi, dia menyatakan pembangunan TPS di Kecamatan Percut Sei Tuan harus ada lahan milik Pemkab.
Dan Kadis Lingkungan Hidup, dalam acara tersebut sempat membandingkan tentang penanganan sampah di Kecamatan Lubuk Pakam.
Diketahui, Kecamatan Lubuk Pakam tidak sebanding dengan Kecamatan Percut Sei Tuan yang luas. Sudah tentu ada perbedaan diantara dua kecamatan itu.
Dari pantauan awak media, sangat miris, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang meninggalkan tempat sebelum acara selesai.
Soalnya permasalahan sampah yang lagi dibahas di acara dialog publik ini kan ranah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, kenapa tidak sampai selesai.
Awak media sudah meminta waktu sebentar untuk di wawancarai, namun sebutnya enteng ada keperluan.
"Maaf saya lagi ada urusan," jawabnya enteng.
(red)

