Diduga Tidak Mengantongi Izin, Bangunan di Jalan Sentosa Lama Masih Bekerja


 

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Bangunan di Jalan Sentosa Lama Masih Bekerja

Rabu, 09 November 2022

Tiga unit bangunan Ruko di Jalan Sentosa Lama samping Gang Soto, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan masih melanjutkan pekerjaan walau tidak mengantongi izin. (foto : toni)

Metro7news.com | Medan - Walau tidak memeluk ijin, 3 unit bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Sentosa Lama, tepatnya di samping Gang Soto, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan masih melakukan pekerjaan.


Pantauan awak media ini, terlihat bangunan tersebut sudah mulai tahap pengerjaan lantai 3. Ini terlihat sudah berdirinya kerangka besinya untuk pondasi lantai 3.


Dan proses pekerjaannya terlihat secara bertahap atau curi-curi untuk mengelabui petugas, karena bangunan tersebut tidak mengantongi izin, 


"Sudah jelas-jelas melanggar Perda No. 3 Tahun 2015 perubahan dari Perda No. 5 Tahun 2012. Tetapi pemilik masih juga melanjutkan pekerjaan," ujar warga kepada awak media yang namanya enggan di sebutkan, Rabu (09/11/22).


Seharusnya, lanjut warga, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R), melakukan tindak tegas dengan cara menstanvaskan pembangunannya.


"Artinya dinas tersebut harus tegas dalam melakukan tindakan. Ini kan sudah jelas tidak mengantongi izin, kenapa di kasih hati lagi. Sepertinya sudah terjadi konspirasi dengan pemiliknya," pungkas warga.


(Toni)