Kapolres Sidak Pelayanan SKCK di Mapolres Asahan


 

Kapolres Sidak Pelayanan SKCK di Mapolres Asahan

Senin, 28 November 2022

Kapolres Asahan melakukan Sidak ke sejumlah  tempat pelayanan yang ada di Mapolres Asahan. Dan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan menuju wilayah bebasa WBK. (Ist)

Metro7news.com | Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K M.H  kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat pelayanan yang ada di Mapolres Asahan, Rabu (28/11/22).


Sidak tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menuju Polri yang Presisi.


Kali ini yang di Sidak adalah bagian pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berada di ruangan Sat Intelkam Mapolres Asahan .


Dalam Sidak tersebut, Kapolres turut juga didampingi Kasat Intelkam, Iptu S.R.T Siburian, Personel Provos dan Personel SKCK Sat Intelkam Polres Asahan.


Kapolres mengatakan, sidak ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Polres Asahan berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada. 


Pada Sidak itu, Kapolres Asahan mengimbau kepada masyarakat pemohon SKCK agar mengurus SKCK sendiri tanpa melalui calo.


"Silakan urus SKCK sendiri tidak usah melalui calo, karena prosesnya mudah dan cepat," kata Kapolres Asahan.


Dalam pengurusan SKCK masyarakat memang dikenakan biaya sebesar Rp 30.000,- dan apabila masyarakat ada yang menemukan pungutan liar diluar biaya yang ditetapkan sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar melaporkannya langsung kepada Kapolres Asahan agar ditindak lanjuti.


"Biaya pengurusan SKCK sesuai PNBP yaitu sebesar Rp.30.000,- Bila ada anggota saya yang memungut lebih dari itu laporkan kepada saya," tegas Kapolres Asahan.


(Dst7)