Koalisi Aktivis Kembali Demo Minta Pemerintah Segera Tutup UD Aguaris


 

Koalisi Aktivis Kembali Demo Minta Pemerintah Segera Tutup UD Aguaris

Senin, 28 November 2022

 

Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Kota Tanjung Balai kembali melakukan aksi demo meminta UD Aguaris di tutup. (Ist)

Metro7news.com | Tanjung Balai - Koalisi Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Lingkungan Kota Tanjung Balai  kembali melakukan aksi demonstrasi, Senin (28/11/22), Aksi Koalisi Aktivis yang menuntut agar pemerintah segera melakukan penutupan terhadap pabrik es kristal UD Aguaris digelar dibeberapa titik. 


Aksi Unras Koalisi Aktivis diawali di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjung Balai, menuntut agar Kadis LHK Tanjung Balai bersedia memberi keterangan terkait perpanjangan izin Amdal UD Aguaris. 


Koalisi Aktivis juga meminta agar DLH segera meninjau ulang UPK dan UPL UD Aguaris yang mereka nilai tidak layak untuk dikeluarkan.


"Kami minta agar Kadis bersedia menemui kami, beri penjelasan terkait Amdal, UPL dan UPK Aguaris. Kami menilai DLH tidak melakukan peninjauan secara objektif dan  diduga telah melakukan aksi suap, sehingga dengan sekejap Amdal UD Aguaris dapat diperpanjang. Jangan korbankan masyarakat dengan alasan apapun," jerit Rolel.


Aksi yang dikordinir oleh Ahmad Rolel dan Al Rivai Juherisa yang dilaksanakan di depan Kantor DLH Tanjung Balai tidak mendapat tanggapan dari pihak DLH. 


Dari info yang diterima, Kadis Lingkungan Hidup, M. Ridwan Parinduri, S.STP, M.Si sedang melaksanakan tugas luar. Aksi pun kemudian berpindah ke depan Kejari Tanjung Balai Asahan. 


Di depan Gedung Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, koalisi aktivis kembali melakukan aksi dan meminta agar Kejari Tanjung Balai memberi penjelasan terkait laporan koalisi aktivis terhadap UD Aguaris yang telah dilayangkan oleh mereka ke Kejari beberapa waktu lalu. 


Namun, hingga kini laporan tersebut belum mendapat tanggapan.


"Laporan kami jangan dipeti es kan, Kejaksaan harus tanggap dengan segala bentuk laporan masyarakat. Keluar, beri penjelasan kepada kami, jika kalian telah melakukan pemeriksaan," ujar Rolel dengan nada kesal. 


Aksi koalisi aktivis di depan gedung Kejari Tanjung Balai juga tidak mendapat respon dari seorang pun pejabat di Kejaksaan Negeri. Hal tersebut memicu kekesalan dari koalisi aktivis yang menganggap bahwa Kejari dalam hal ini sama sekali tidak peka terhadap aduan masyarakat.


Aksi koalisi aktivis pun kemudian berlanjut ke gedung DPRD Kota Tanjung Balai, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.


Di gedung DPRD Kota Tanjung Balai, kordinator aksi koalisi aktivis diterima oleh Martin Chaniago, Ketua Komisi C DPRD Kota Tanjung Balai. 


Kepada kordinator aksi, Martin Chaniago mengatakan, bahwa Komisi C telah menyiapkan surat panggilan kepada UD Aguaris untuk melakukan rapat dengan pendapat (RDP).


Rencananya RDP terkait hak diatas akan digelar bulan depan. Martin juga mengatakan, selain memanggil UD Aguaris, Komisi C, juga akan memanggil dinas terkait dalam RDP tersebut. 


Ahmad Rolel kepada Metro7news.com mengatakan, sekalipun UD Aguaris telah melakukan upaya perlengkapan seluruh izin dan administrasi, koalisi aktivis akan mempersoalkan tentang letak perusahaan yang berada ditengah pemukiman padat. 


"Kami akan terus mendesak Komisi C untuk menutup sementara atau menutup secara permanen UD Aguaris. Letak pabrik tersebut juga tidak layak, karena berada ditengah pemukiman padat penduduk," pungkasnya. 


(Dst7)