-->

Notification

×

Iklan

Ketua YARA Menilai Pengusiran Paksa Satpol PP dan WH Dari Kantornya Disebabkan Lemahnya Komunikasi Walikota Subulussalam

Jumat, 02 Desember 2022 | Desember 02, 2022 WIB Last Updated 2022-12-02T10:06:54Z
Ketua Yara Edi Sahputra Bako kota Subulussalam. (Ist)

Metro7news.com|Subulussalam - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, menyayangkan insiden memalukan atas di usir paksanya Satpol PP dan WH Kota Subulussalam dari kantornya di Jalan Teuku Umar, Desa Subulussalam Utara pada hari Senin (28 /11/22) kemarin. 


Kita ketahui dasar pengusiran oleh KPH VI Aceh itu atas perintah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A. Hanan, Nomor 028/6755-I tertanggal 25 November 2022, Perihal Perintah Menempati Fasilitas Kantor.


Persoalan itu, aset dan milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh tentu kita hargai, Namun apapun alasannya tentu cara pengusiran paksa itu tidaklah saling menghargai sesama lembaga Pemerintah.


Disinilah dibutuhkan komunikasi seorang pemimpin untuk saling memahami dan menyatukan pendapat, agar adanya rasa saling menghormati.


"Kalau kejadiannya sampai ricuh dan di usir paksa seperti ini tentu kita bisa menilai bahwa kejadian ini disebabkan lemahnya komunikasi Walikota Subulussalam sehingga terjadi hal yang sangat memalukan ini," ungkap Edi Bako. 


Ditambah Edi Bako, bayangkan lembaga SKPK Subulussalam diperlakukan seperti itu, kemana marwah Pemko ini. 


Kita atas nama masyarakat ikut geram dan merasa malu, dengan diusirnya Satpol PP dan WH tersebut, tentu hari ini mereka tidak bisa bekerja sebagaimana biasanya, karena tidak memiliki kantor dan akibatnya pelayanan publik terganggu.


"Kita berharap kedepannya supaya Bapak Walikota fokus untuk memprogramkan pembangunan Kantor SKPK yang masih minjam dan menyewa. Demi terwujudnya pelayanan publik yang baik di pemerintahan Kota Subulussalam," pungkas Edi Bako. 


(Amdan Harahap)

×
Berita Terbaru Update