-->

Notification

×

Iklan

KPPBC TMP C Teluk Nibung Kembali Musnahkan BMN Hasil Penindakan

Kamis, 08 Desember 2022 | Desember 08, 2022 WIB Last Updated 2022-12-08T04:43:44Z
KPPBC TMP C Teluk Nibung Tanjung Balai memusnahakn dengan cara membakar barang bukti sitaan yang telah menjadi barang milik negara dari hasil penindakan. (Ist)

Metro7news.com | Tanjung Balai - Kantor Pelayanan Pabean dan Bea Cukai Teluk Nibung kembali melakukan  pemusnahan barang bukti sitaan yang telah menjadi Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai di Gudang KPPBC TMP C Teluk Nibung Bagan Asahan, Rabu (07/12/22).


Kegiatan yang juga dihadiri oleh Kabagren Polres Asahan, AKBP Benny Johan, Kepala KPKNL, diwakili Frans Bonor TS, Danlanal TBA yang diwakili Kapten Laut Kuswanto, Kajari Kisaran diwakili Kasi Pidsus Okto Silaen, Kasatreskrim Polres Asahan, diwakili Kanit III Iptu Dian Pranata Simangungsong, SH, MH, Danramil 08/Pulau Buaya, Kapten Franky, S.


Pemusnahan BMN tersebut juga dihadiri oleh Kasatpolair Polres Asahan, Ipda M.Solekan, Kepala Loka POM Tanjung Balai, Denny S Purba dan Para awak media, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan sebagai bentuk transparansi akan tindak lanjut barang milik negara hasil sitaan dari pelanggaran UU Kepabeanan dan UU Cukai.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 482.176 batang, Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol sebanyak 122 botol. Ballpress pakaian bekas sebanyak 251 Ballpress. Kapal Mesin dalam kondisi rusak berat sebanyak 1 unit. Olahan makanan dalam kemasan sebanyak 36 kotak,"kata Kepala KPPBC Pabean C Teluk Nibung Tutut Basuki.


Dijelaskannya, jumlah barang yang dimusnahkan tersebut perkiraan nilai barang mencapai Rp. 958.806.660,- (sembilan ratus lima puluh delapan juta delapan ratus enam ribu enam ratus enam puluh rupiah). Dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 508.774.406,- (lima ratus delapan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus enam rupiah).


Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakaran bersuhu tinggi sampai barang-barang tersebut tidak mempunyai nilai ekonomis.


Sementara itu Tutut Basuki menyampaikan, selain untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperoleh dukungan dan kerjasama dari masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.


“Kami telah membangun sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya yakni Polri, TNI, Pemda serta masyarakat untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap barang impor ilegal," katanya.


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update