![]() |
| Lokasi judi Ketangkasan ke is meja ikan di Jalan Pancasila Gang Melati, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan di gerebek. (Ist) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Polsek Percut Sei Tuan menggerebek lokasi judi ketangkasan jenis meja tembak ikan dan Dindong di Jalan Pancasila, Gang Melati Pasar VII, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (08/12/22).
Pengerebekan tersebut, atas menindak lanjuti tentang Dumas adanya praktek Judi di daerah itu. Sementara, dalam penggerebekan itu, Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Samapta Polrestabes Medan mengamankan 4 unit mesin judi ikan.
Sebelumnya, Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora beserta Panit Reskrim, Ipda Budi memberikan pengarahan kepada personel agar dalam melakukan penindakan tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selanjutnya, personel yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju ke tiga titik lokasi yang di informasikan. Sesampai di lokasi tim menemukan 4 unit mesin judi ketangkasan meja ikan.
Namun tim tidak menemukan pemain ataupun operator mesin judi tersebut. Kemudian personel memboyong barang bukti ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Dalam hak ini, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang praktek perjudian dan peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri, khususnya Polsek Percut sei tuan.
Kapolsek juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba.
(Toni)
